Ilustrasi STNK mobil listrik. Medcom.id/Ekawan
Ilustrasi STNK mobil listrik. Medcom.id/Ekawan

Lalu Lintas

22 Jalan Di Jakarta ganti Nama, Tak Usah Ganti STNK

Ekawan Raharja • 29 Juni 2022 10:00
 
Lebih lanjut, Firman menyebut pihaknya mendukung seluruh kegiatan yang disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan serta melakukan penyesuaian data kendaraan.
 
“Pada prinsipnya, kami akan mendukung seluruh kegiatan yang disampaikan oleh Bapak Gubernur dan kami akan menyesuaikan data kendaraan,” tuturnya.
 
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebutkan kebijakan perubahan nama jalan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta tidak akan membebani masyarakat DKI Jakarta. Semua instansi terkait perubahan administrasi sudah dilibatkan.
 
"Kami (korlantas, Jasa Raharja, Kakanwil BPN Jakarta) tadi bersama-sama membahas berbagai rencana reform untuk memudahkan masyarakat dalam mengelola administrasi baik administrasi kendaraan bermotor, administrasi kependudukan, administrasi perpajakan, dan administrasi pertanahan,” ujar Anies Baswedan.
 
Anies Baswedan mengungkapkan meskipun perubahan dilakukan beberapa waktu lalu, bukan berarti masyarakat yang dokumen administrasinya masih memiliki masa berlaku harus direpotkan dengan melakukan perubahan secepatnya.
 
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan