Loket Samsat. Setkab
Loket Samsat. Setkab

Hore! Pemprov Bengkulu Beri Keringanan Pajak Kendaraan hingga Akhir 2025

Ekawan Raharja • 15 Agustus 2025 19:41
Bengkulu: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memberikan keringanan pajak bagi pemilik kendaraan bermotor, mencakup pajak kendaraan bermotor (PKB), opsen PKB, bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) non-subsidi. Kebijakan ini berlaku mulai 14 Agustus hingga 31 Desember 2025.
 
"Keringanan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, sekaligus mendorong kesadaran membayar pajak demi pembangunan Bengkulu," kata Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dikutip dari Antara.
 
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor I.393.BAPENDA Tahun 2025. Besaran pengurangannya antara lain:
  • 16,67 persen untuk PKB kepemilikan pribadi atau lembaga swasta
  • 16,67 persen untuk BBN-KB
  • 25 persen untuk PBBKB non-subsidi
Baca Juga: HIPMI Otomotif: Tren Kendaraan Listrik Buka Peluang Usaha Luas

Helmi Hasan menjelaskan kebijakan ini merupakan pelaksanaan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 19 Tahun 2025 tentang pemberian insentif fiskal berupa keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran pajak maupun retribusi daerah.

Keringanan ini berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah Provinsi Bengkulu. Pemprov Bengkulu juga akan melakukan perbaikan apabila terdapat kekeliruan dalam penerapan kebijakan.
 
Sebelumnya, Pemprov Bengkulu telah menurunkan sejumlah tarif pajak dan retribusi daerah melalui revisi peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah. Menurut Helmi, langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat sekaligus untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak.
 
"Semoga kebijakan ini dapat meningkatkan gairah ekonomi daerah, mendukung tumbuhnya pelaku usaha kecil, dan memberi ruang gerak yang lebih luas bagi masyarakat Bengkulu," ujar Helmi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan