Bagian belakang truk diberikan stiker reflektor agar terlihat oleh pengguna jalan lainnya di malam hari. Medcom.id/Ekawan Raharja
Bagian belakang truk diberikan stiker reflektor agar terlihat oleh pengguna jalan lainnya di malam hari. Medcom.id/Ekawan Raharja

Kendaraan Komersial

Stiker Reflektor Jadi Bagian Keselamatan Di Jalan Raya

Ekawan Raharja • 24 September 2021 14:00
 
Mereka juga sudah memiliki stiker reflektor yang diberi nama Conspicuity Reflective Tapes yang dapat diaplikasikan khususnya pada kendaraan komersial dan angkutan barang. Produk ini telah memenuhi standar UNECE-R 104 dimana memiliki reflektivitas tinggi untuk membantu visibilitas pada kendaraan baik di siang atau malam hari dalam segala cuaca.
 
Stiker reflektor yang dipasarkan ini telah memenuhi standar global dan sesuai dengan pedoman teknis alat pemantul cahaya kendaraan bermotor seperti truk, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP. 3996 / AJ.502 / DRJD / 2019. Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi kepada pemilik kendaraan yang tidak mematuhi aturan pemasangan pemantul cahaya. Kendaraan baru ataupun yang telah beroperasi di jalan namun tidak terpasang pemantul cahaya tidak akan lolos uji dan mendapatkan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan