Bus Gunung Harta. PO Gunung Harta
Bus Gunung Harta. PO Gunung Harta

Gunung Harta Stop Musik di Bus, Patuh Aturan Royalti Lagu

Ekawan Raharja • 19 Agustus 2025 13:53
Jakarta: PO Gunung Harta mengambil langkah terkait penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Dalam keterangan resminya, manajemen menyatakan untuk sementara waktu bus Gunung Harta tidak akan memutar lagu atau musik selama perjalanan.
 
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang mengatur penggunaan komersial lagu dan musik.
 
Sesuai dengan PP No. 56/2021, setiap pihak yang memanfaatkan karya cipta musik untuk kepentingan komersial wajib membayar royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta, maupun pemilik hak terkait melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Layanan publik yang bersifat komersial wajib membayar royalti termasuk di dalamnya angkutan umum seperti bus. Untuk menghindari adanya beban tambahan bagi penumpang akibat biaya royalti, PO Gunung Harta memilih untuk meniadakan pemutaran musik selama perjalanan.
 
Baca Juga:
Fakta: Rata-Rata Pembeli Rolls-Royce Lebih Muda dari BMW & MINI

 
“Langkah ini kami ambil supaya penumpang tetap nyaman tanpa harus terbebani biaya tambahan royalti di harga tiket,” tulis manajemen Gunung Harta dalam pengumuman resminya.
 
PP No. 56/2021 menyebutkan bahwa bentuk penggunaan musik yang masuk kategori komersial mencakup seminar, restoran, bar, konser, bioskop, pusat rekreasi, hingga transportasi umum seperti pesawat, kapal laut, kereta api, dan bus. Dengan demikian, kebijakan yang diambil Gunung Harta sejalan dengan ketentuan yang berlaku.
 
Sebagai informasi Gunung Harta Transport Solutions merupakan sebuah perusahaan jasa transportasi, yaitu kayanan Bus Angkutan Antar Kota Antar Propinsi (AKAP), Bus Pariwisata dan pengiriman barang.
 
Di mana ini terintegrasi dengan menggunakan kombinasi moda angkutan baik bus maupun mobil box secara door to door yang dimulai dengan penjemputan sampai pengantaran dengan tujuan membantu kelancaran usaha para pelaku bisnis baik perusahaan maupun perseorangan secara efektif dan efisien. 
 
Gunung Harta Stop Musik di Bus, Patuh Aturan Royalti Lagu
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan