Jakarta: Pemerintah di tahun 2021 tergolong memanjakan industri otomotif berkat insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diberikan mencapai 100 persen. Meski demikian, bukan berarti pemerintah kekurangan pemasukan pajak dari industri otomotif.
Director of Administration and External Affairs PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, menjelaskan insentif PPnBM tidak membuat pemasukan pemerintah dari sektor pajak industri otomotif berkurang. Bahkan menurutnya, pendapatan pajak dari pemerintah malah meningkat cukup signifikan.
"Tapi kenyataannya, untuk kasus Toyota, pajak yang kita bayarkan tahun 2021 dibandingkan 2020 itu meningkat lebih dari 50 persen. Jadi tidak selalu insentif PPnBM itu mengurangi penerimaan negara," ungkap Bob melalui jumpa pers virtual.
Dia menjelaskan, penerimaan pajak yang meningkatkan karena industri otomotif meningkat. Efeknya, sektor-sektor pendukung juga meningkat dan pembayaran pajaknya pun juga meningkat.
Insentif PPnBM 100 persen ini sedianya akan diberikan para Maret 2021 hingga Mei 2021. Pembebasan pajak ini diberikan untuk mobil-mobil buatan dalam negeri dengan kandungan lokal (local purchase) 70 persen.
Pajak ini kemudian mendapatkan respon positif dari masyarakat dan industri, sehingga pemerintah kemudian memperpanjang pajak ini hingga akhir tahun 2021. Kini menjelang tahun 2021, pemerintah memiliki wacana untuk menjadikan insentif ini menjadi permanen.
"Ini yang menjadi pelajaran berharga dari kita, dan harapannya dengan adanya (rencana diskon) PPnBM permanen ini, market bisa menjadi lebih besar lagi, ekonomi bisa lebih bergerak karena multiplier effect, dan employment (pekerjaan) akan menjadi lebih baik. Selain itu, hampir semua komponen saya rasa sudah bisa dibuat di Indonesia ya, cuma memang industri hulu, petrochemical yang harus kita ciptakan, sehingga local purchase bisa lebih baik lagi," tukas Bob.
Jakarta: Pemerintah di tahun 2021 tergolong memanjakan industri otomotif berkat insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diberikan mencapai 100 persen. Meski demikian, bukan berarti pemerintah kekurangan pemasukan pajak dari industri otomotif.
Director of Administration and External Affairs PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, menjelaskan insentif PPnBM tidak membuat pemasukan pemerintah dari sektor pajak industri otomotif berkurang. Bahkan menurutnya, pendapatan pajak dari pemerintah malah meningkat cukup signifikan.
"Tapi kenyataannya, untuk kasus Toyota, pajak yang kita bayarkan tahun 2021 dibandingkan 2020 itu meningkat lebih dari 50 persen. Jadi tidak selalu insentif PPnBM itu mengurangi penerimaan negara," ungkap Bob melalui jumpa pers virtual.
Dia menjelaskan, penerimaan pajak yang meningkatkan karena industri otomotif meningkat. Efeknya, sektor-sektor pendukung juga meningkat dan pembayaran pajaknya pun juga meningkat.
Insentif PPnBM 100 persen ini sedianya akan diberikan para Maret 2021 hingga Mei 2021. Pembebasan pajak ini diberikan untuk mobil-mobil buatan dalam negeri dengan kandungan lokal (local purchase) 70 persen.
Pajak ini kemudian mendapatkan respon positif dari masyarakat dan industri, sehingga pemerintah kemudian memperpanjang pajak ini hingga akhir tahun 2021. Kini menjelang tahun 2021, pemerintah memiliki wacana untuk menjadikan insentif ini menjadi permanen.
"Ini yang menjadi pelajaran berharga dari kita, dan harapannya dengan adanya (rencana diskon) PPnBM permanen ini, market bisa menjadi lebih besar lagi, ekonomi bisa lebih bergerak karena multiplier effect, dan employment (pekerjaan) akan menjadi lebih baik. Selain itu, hampir semua komponen saya rasa sudah bisa dibuat di Indonesia ya, cuma memang industri hulu, petrochemical yang harus kita ciptakan, sehingga local purchase bisa lebih baik lagi," tukas Bob.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)