Toyota Avanza di GIIAS 2021. Toyota
Toyota Avanza di GIIAS 2021. Toyota

Industri Otomotif

Insentif PPnBM Tidak Bikin Penerimaan Pajak Otomotif Berkurang

Ekawan Raharja • 24 Desember 2021 16:00
Jakarta: Pemerintah di tahun 2021 tergolong memanjakan industri otomotif berkat insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diberikan mencapai 100 persen. Meski demikian, bukan berarti pemerintah kekurangan pemasukan pajak dari industri otomotif.
 
Director of Administration and External Affairs PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, menjelaskan insentif PPnBM tidak membuat pemasukan pemerintah dari sektor pajak industri otomotif berkurang. Bahkan menurutnya, pendapatan pajak dari pemerintah malah meningkat cukup signifikan.
 
"Tapi kenyataannya, untuk kasus Toyota, pajak yang kita bayarkan tahun 2021 dibandingkan 2020 itu meningkat lebih dari 50 persen. Jadi tidak selalu insentif PPnBM itu mengurangi penerimaan negara," ungkap Bob melalui jumpa pers virtual.
 
Dia menjelaskan, penerimaan pajak yang meningkatkan karena industri otomotif meningkat. Efeknya, sektor-sektor pendukung juga meningkat dan pembayaran pajaknya pun juga meningkat.
 
Insentif PPnBM 100 persen ini sedianya akan diberikan para Maret 2021 hingga Mei 2021. Pembebasan pajak ini diberikan untuk mobil-mobil buatan dalam negeri dengan kandungan lokal (local purchase) 70 persen.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan