Washington: Tarif impor mobil asal Jepang ke Amerika Serikat (AS) resmi diturunkan menjadi 15 persen pada Selasa (16/9), sekitar lima bulan setelah kebijakan agresif Presiden Amerika Serika, Donald Trump, terkait perdagangan mulai memukul sektor industri salah satu sekutu utama Washington.
Sebelumnya, sejak April, Trump memberlakukan tambahan tarif otomotif dengan alasan keamanan nasional yang membuat bea masuk mobil asing naik dari 2,5 persen menjadi 27,5 persen. Kebijakan itu menekan margin produsen mobil Jepang dan sejumlah pabrikan internasional, dikutip dari Kyodonews.net.
Penurunan tarif ini merupakan bagian dari kesepakatan dagang yang dicapai pada 22 Juli lalu. Sebagai imbalannya, Jepang berkomitmen untuk meningkatkan investasi besar-besaran di AS sekaligus memperluas impor produk pertanian Amerika Serikat selama masa jabatan kedua Trump yang tidak berurutan.
Meski demikian, tarif 15 persen masih jauh lebih tinggi dibandingkan sebelum kenaikan dan tetap menjadi beban bagi industri otomotif Jepang. Kesepakatan itu juga memangkas tarif tambahan 25 persen untuk suku cadang utama seperti mesin dan transmisi menjadi 15 persen khusus untuk produk Jepang.
Baca Juga :
Xpeng X9 Pro, Terlalu Royal Demi Nama Kemewahan dan Kenyamanan
Menurut data perdagangan Jepang, pada 2024 nilai ekspor kendaraan ke Amerika Serikat mencapai sekitar 6 triliun yen (US$41 miliar). Jika digabung dengan ekspor suku cadang, jumlahnya setara sepertiga total pengiriman Jepang ke ekonomi terbesar dunia tersebut.
Trump menandatangani perintah eksekutif pada 4 September guna meresmikan perjanjian ini, yang juga memberikan perlakuan khusus tarif “resiprokal” kepada Jepang.
Dalam panduan terbaru yang dirilis Bea Cukai AS, disebutkan bahwa pesawat sipil dan suku cadang pesawat asal Jepang kini tidak lagi dikenakan tarif tambahan.
Amerika Serikat juga menyepakati pemberlakuan tarif serupa bagi mobil dari Uni Eropa dan Korea Selatan, sementara untuk mobil asal Inggris tarif diturunkan menjadi 10 persen untuk kuota hingga 100.000 unit per tahun.
Baca Juga :
Teknologi Terbaru, BMW iX3 Tawarkan Jarak Tempuh Hingga 805 KM
Sejak 7 Agustus, tarif impor baru berbasis negara telah diberlakukan untuk puluhan mitra dagang AS. Dengan kesepakatan terbaru, impor dari Jepang dikenakan tarif umum 15 persen, lebih rendah dari ancaman tarif 24–25 persen sebelumnya.
Selain itu, barang Jepang dengan tarif eksisting 15 persen atau lebih tidak akan dikenakan bea tambahan, dan tarif atas barang lainnya dibatasi maksimal 15 persen.
Penerapan resmi melalui perintah eksekutif ini sekaligus memungkinkan AS mengembalikan (refund) kelebihan bea masuk yang telah dipungut sejak 7 Agustus di bawah sistem tarif berbasis negara baru.
Washington: Tarif impor mobil asal Jepang ke Amerika Serikat (AS) resmi diturunkan menjadi 15 persen pada Selasa (16/9), sekitar lima bulan setelah kebijakan agresif Presiden Amerika Serika, Donald Trump, terkait perdagangan mulai memukul sektor
industri salah satu sekutu utama Washington.
Sebelumnya, sejak April, Trump memberlakukan tambahan tarif otomotif dengan alasan keamanan nasional yang membuat bea masuk mobil asing naik dari 2,5 persen menjadi 27,5 persen. Kebijakan itu menekan margin produsen mobil Jepang dan sejumlah pabrikan internasional, dikutip dari Kyodonews.net.
Penurunan tarif ini merupakan bagian dari kesepakatan dagang yang dicapai pada 22 Juli lalu. Sebagai imbalannya, Jepang berkomitmen untuk meningkatkan investasi besar-besaran di AS sekaligus memperluas impor produk pertanian Amerika Serikat selama masa jabatan kedua Trump yang tidak berurutan.
Meski demikian, tarif 15 persen masih jauh lebih tinggi dibandingkan sebelum kenaikan dan tetap menjadi beban bagi industri otomotif Jepang. Kesepakatan itu juga memangkas tarif tambahan 25 persen untuk suku cadang utama seperti mesin dan transmisi menjadi 15 persen khusus untuk produk Jepang.
Menurut data perdagangan Jepang, pada 2024 nilai ekspor kendaraan ke Amerika Serikat mencapai sekitar 6 triliun yen (US$41 miliar). Jika digabung dengan ekspor suku cadang, jumlahnya setara sepertiga total pengiriman Jepang ke ekonomi terbesar dunia tersebut.
Trump menandatangani perintah eksekutif pada 4 September guna meresmikan perjanjian ini, yang juga memberikan perlakuan khusus tarif “resiprokal” kepada Jepang.
Dalam panduan terbaru yang dirilis Bea Cukai AS, disebutkan bahwa pesawat sipil dan suku cadang pesawat asal Jepang kini tidak lagi dikenakan tarif tambahan.
Amerika Serikat juga menyepakati pemberlakuan tarif serupa bagi mobil dari Uni Eropa dan Korea Selatan, sementara untuk mobil asal Inggris tarif diturunkan menjadi 10 persen untuk kuota hingga 100.000 unit per tahun.
Sejak 7 Agustus, tarif impor baru berbasis negara telah diberlakukan untuk puluhan mitra dagang AS. Dengan kesepakatan terbaru, impor dari Jepang dikenakan tarif umum 15 persen, lebih rendah dari ancaman tarif 24–25 persen sebelumnya.
Selain itu, barang Jepang dengan tarif eksisting 15 persen atau lebih tidak akan dikenakan bea tambahan, dan tarif atas barang lainnya dibatasi maksimal 15 persen.
Penerapan resmi melalui perintah eksekutif ini sekaligus memungkinkan AS mengembalikan (refund) kelebihan bea masuk yang telah dipungut sejak 7 Agustus di bawah sistem tarif berbasis negara baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)