Polres Bogor berencana menutup total jalur Puncak seperti tahun-tahun sebelumnya untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan atau mobilitas warga saat libur Natal dan tahun baru 2022. Jika mengacu tahun sebelumnya, jalur Puncak - Bogor ditutup selama 12 jam mulai tanggal 31 Desember sore hingga tanggal 1 Januari keesokan harinya.
Kapolres Bogor, AKBP Harun, mengatakan rencana penutupan ini dilakukan untuk menekan mobilitas warga saat libur panjang. Sebab, di masa-masa liburan itu kasus positif Covid-19 beresiko meningkat.
“(Jalur puncak) bisa memungkinkan untuk ditutup total, sambil kita lihat hasil kebijakan pusat bagaimana,” kata Harun melalui situs Korlantas Polri.