Ilustrasi. Medcom.id/Ekawan Raharja
Ilustrasi. Medcom.id/Ekawan Raharja

Surat Izin Mengemudi

Perpanjang SIM Lewat Hp? Ini Aplikasi yang Harus Diunduh

Ekawan Raharja • 15 April 2021 10:00
 
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan dengan adanya aplikasi Sinar akan mampu mengurangi kerumunan warga. Terlebih di masa pandemi saat ini akan sangat membantu.
 
“Dengan dilaunchingnya aplikasi ini, memudahkan masyarakat dalam perpanjangan SIM A dan C yang bisa dilakukan di rumah maupun dimana saja. Jadi orang yang melakukan perpanjangan langsung bisa lebih sedikit karena ada opsi lain dengan perpanjangan online. Tentunya ini baik untuk semuanya,” ucap Kaporli melalu situs resmi Korlantas.
 
Lantas bagaimana cara melakukan perpanjangan SIM melalui SINAR?
 
1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan