Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) kini sudah mengeluarkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (eBPKB). Kehadiran eBPKB ini memiliki banyak keuntungan, salah satunya mempermudah birokrasi untuk mutasi kendaraan.
Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menyebutkan eBPKB sudah terekam secara digital. Sehingga dapat mempercepat proses mutasi kendaraan ke luar daerah.
"Karena kita tahu bahwa yang saat ini menjadi problem kita itu di bidang pelayanan di regident (registrasi dan identifikasi) itu adalah lamanya proses mutasi keluar. Nanti arahnya ke sana, sekarang belum, nanti arahnya ke sana. Karena nanti akan connect-kan dengan arsip digital juga. Sehingga ketika masyarakat mau mutasi kendaraan itu sudah tidak menghitung hari lagi, tapi menghitung jam," kata Sumardji berbicara di Youtube NTMC Korlantas Polri.
Baca Juga: Dijual Terbatas, Cek Skema Kredit Honda Scoopy Kuromi
Dia mencontohkan Ketika pemilik kendaraan ingin mutasi ke luar daerah, maka syarat-sayrat tinggal dilengkapi. Selanjutnya petugas bisa memprosesnya secara cepat.
"Ini ke depan seperti itu. Sehingga tidak ada lagi kesan bahwa masyarakat ini mau mengurus mutasi kendaraan itu hitungannya berminggu/berbulan," kata Sumardji.
Selain itu, dia juga menyebutkan untuk arsip dokumen kendaraan akan digitalisasi. Sehingga cukup dengan mengaksesnya maka akan keluar data-datanya.
Kemudian untuk cek fisik kendaraan juga akan dilakukan secara digital. Nantinya cek fisik ini cukup menggunakan foto saja.
"Sehingga di tahun 2025 ini Bapak Kakorlantas, Bapak Dirregident di bawah Subdit BPKB, itu menelurkan inovasi berupa cek fisik digital. Caranya dengan kamera," ungkap Sumardji.
Jakarta: Korps Lalu Lintas (
Korlantas) kini sudah mengeluarkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik (
eBPKB). Kehadiran eBPKB ini memiliki banyak keuntungan, salah satunya mempermudah birokrasi untuk mutasi kendaraan.
Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menyebutkan eBPKB sudah terekam secara digital. Sehingga dapat mempercepat proses mutasi kendaraan ke luar daerah.
"Karena kita tahu bahwa yang saat ini menjadi problem kita itu di bidang pelayanan di regident (registrasi dan identifikasi) itu adalah lamanya proses mutasi keluar. Nanti arahnya ke sana, sekarang belum, nanti arahnya ke sana. Karena nanti akan connect-kan dengan arsip digital juga. Sehingga ketika masyarakat mau mutasi kendaraan itu sudah tidak menghitung hari lagi, tapi menghitung jam," kata Sumardji berbicara di Youtube NTMC Korlantas Polri.
Baca Juga:
Dijual Terbatas, Cek Skema Kredit Honda Scoopy Kuromi
Dia mencontohkan Ketika pemilik kendaraan ingin mutasi ke luar daerah, maka syarat-sayrat tinggal dilengkapi. Selanjutnya petugas bisa memprosesnya secara cepat.
"Ini ke depan seperti itu. Sehingga tidak ada lagi kesan bahwa masyarakat ini mau mengurus mutasi kendaraan itu hitungannya berminggu/berbulan," kata Sumardji.
Selain itu, dia juga menyebutkan untuk arsip dokumen kendaraan akan digitalisasi. Sehingga cukup dengan mengaksesnya maka akan keluar data-datanya.
Kemudian untuk cek fisik kendaraan juga akan dilakukan secara digital. Nantinya cek fisik ini cukup menggunakan foto saja.
"Sehingga di tahun 2025 ini Bapak Kakorlantas, Bapak Dirregident di bawah Subdit BPKB, itu menelurkan inovasi berupa cek fisik digital. Caranya dengan kamera," ungkap Sumardji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UDA)