Jakarta - Penggunaan sepeda listrik di jalan raya, jadi perhatian utama sebagian besar pengguna jalan dan lalu lintas. Kecepatan sepeda listrik yang tidak memenuhi syarat, kadang dituding sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas.
Kondisi ini menjadi perhatian besar bagi Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia. Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa kondisi ini telah mereka koordinasikan dengan Kementerian Perhubungan.
"Saat ini aturan soal penggunaan sepeda listrik di jalan raya, sedang dalam proses pengkajian dengan Kementerian Perhubungan. Namanya juga masih dalam proses, nanti akan disampaikan setelah hasilnya keluar," ujar Agus Suryo di momentum pembukaan pameran otomotif Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2025.
Lantaran masih dalam proses pengkajian, Agus menegaskan tidak bisa melakukan penindakan apapun dari sisi aturan lalu lintas. "Kami sementara memberlakukan teguran berupa imbauan kepada para pengguna sepeda listrik tersebut. Saat ini Polantas memang menganut azas humanis. Jadi tidak mengedepankan penindakan."
Baca Juga:
Fleksibilitas Perjalanan Mazda CX-80
Fakta penggunaan sepeda listrik di masyarakat saat ini dianggap cukup jadi solusi yang tepat. Terutama untuk melakukan mobilitas yang jarak jangkauannya tidak lebih dari 5 kilometer. Lantaran penggunaan jenis transportasi ini jarak jangkauannya masih seputar 20 km saja.
Namun banyak orang yang tidak sadar menggunakan sepeda listrik malah masuk ke jalan raya yang justru dianggap cukup membahayakan. Mengingat kecepatannya yang cukup rendah, tidak bisa melakukan manuver dengan cepat ketika ingin menyusul kendaraan lain.
Jadi, jika Sobat Medcom salah satu yang sering menjalankan aktivitas menggunakan sepeda listrik, sebaiknya tidak melakukan mobilitas di jalan raya. Mengingat moda transportasi yang satu ini memiliki keterbatasan besar.
Banyaknya masyarakat yang memilih sepeda listrik karena dari sisi fungsionalnya cukup besar. Apalagi jenis transportasi yang satu ini tidak dikenakan pajak seperti motor listrik.
Jakarta - Penggunaan
sepeda listrik di
jalan raya, jadi perhatian utama sebagian besar pengguna jalan dan
lalu lintas. Kecepatan sepeda listrik yang tidak memenuhi syarat, kadang dituding sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas.
Kondisi ini menjadi perhatian besar bagi Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia. Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa kondisi ini telah mereka koordinasikan dengan Kementerian Perhubungan.
"Saat ini aturan soal penggunaan sepeda listrik di jalan raya, sedang dalam proses pengkajian dengan Kementerian Perhubungan. Namanya juga masih dalam proses, nanti akan disampaikan setelah hasilnya keluar," ujar Agus Suryo di momentum pembukaan pameran otomotif Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2025.
Lantaran masih dalam proses pengkajian, Agus menegaskan tidak bisa melakukan penindakan apapun dari sisi aturan lalu lintas. "Kami sementara memberlakukan teguran berupa imbauan kepada para pengguna sepeda listrik tersebut. Saat ini Polantas memang menganut azas humanis. Jadi tidak mengedepankan penindakan."
Fakta penggunaan sepeda listrik di masyarakat saat ini dianggap cukup jadi solusi yang tepat. Terutama untuk melakukan mobilitas yang jarak jangkauannya tidak lebih dari 5 kilometer. Lantaran penggunaan jenis transportasi ini jarak jangkauannya masih seputar 20 km saja.
Namun banyak orang yang tidak sadar menggunakan sepeda listrik malah masuk ke jalan raya yang justru dianggap cukup membahayakan. Mengingat kecepatannya yang cukup rendah, tidak bisa melakukan manuver dengan cepat ketika ingin menyusul kendaraan lain.
Jadi, jika Sobat Medcom salah satu yang sering menjalankan aktivitas menggunakan sepeda listrik, sebaiknya tidak melakukan mobilitas di jalan raya. Mengingat moda transportasi yang satu ini memiliki keterbatasan besar.
Banyaknya masyarakat yang memilih sepeda listrik karena dari sisi fungsionalnya cukup besar. Apalagi jenis transportasi yang satu ini tidak dikenakan pajak seperti motor listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UDA)