Loket Samsat. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Loket Samsat. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia

Pemkot Jayapura Dapatkan 'Tambahan' dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Ekawan Raharja • 12 Januari 2025 13:15
Jayapura: Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada tahun 2025 mendapatkan tambahan sumber pajak baru yakni opsen pajak kendaraan bermotor dengan tarif 66 persen. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Kota Jayapura, Robby Awi, mengatakan ketentuan opsen pajak tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
 
"Sumber pajak baru ini akan kami maksimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat pada 2025," kata Robby dikutip dari Antara.
 
Menurut Awi, pihaknya berpendapat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik masih menjadi penyumbang terbesar bagi pendapatan Kota Jayapura.

"Karena setiap tahun terus melebihi target seperti pada 2024 realisasi untuk PBJT tenaga listrik sebesar Rp45 miliar dari target Rp36 miliar," ujarnya.
 
Baca Juga:
BMW M4 akan Lahir Dalam Performa EV

 
Dia menjelaskan, pihaknya berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menerima pelimpahan pengelolaan retribusi agar memanfaatkan semua potensi untuk mendongkrak PAD.
 
"Ada 13 OPD di lingkungan Pemkot Jayapura yang pada 2025 sudah mendapatkan kewenangan untuk mengelola retribusi sehingga diharapkan agar melakukan upaya-upaya sehingga target yang ditetapkan bisa tercapai," katanya.
 
Dia menambahkan target PAD Kota Jayapura pada 2025 sebesar Rp290 miliar di mana jumlah ini naik Rp22 miliar dari tahun sebelumnya yakni Rp267 miliar.
 
Sebagai informasi, Opsen merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Opsen dikenakan atas pajak terutang dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) yaitu Opsen yang dikenakan oleh Kabupaten/Kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan