Ilustrasi penjualan mobil Honda. Honda
Ilustrasi penjualan mobil Honda. Honda

Industri Otomotif

Insentif PPnBM Masih Belum Jelas, Honda: Turun 50%

Ekawan Raharja • 13 Januari 2022 10:00
 
Billy juga menegaskan bahwa konsumen masih banyak yang menahan pembelian dikarenakan adanya wacana relaksasi pajak kendaraan tersebut dipermanenkan.
 
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengusulkan mobil dengan harga penjualan di bawah Rp250 juta dan local purchase minimal sebesar 80 persen tidak dikenai PPnBM mulai tahun 2022. Dia menilai untuk mobil di bawah Rp250 juta sudah menjadi kebutuhan masyarakat, bukan lagi bagian dari barang mewah.
 
“Menurut kami, hal ini dapat menjaga kelangsungan industri otomotif di tahun 2022 dan selanjutnya. Kebijakan stimulus PPnBM DTP terbukti mampu menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air, sekaligus meningkatkan utilisasi dan kinerja sektor industri komponen otomotif,” ujar Agus Rabu (5-1-2022).

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan