Suasana PEVS 2022. Medcom.id/Ekawan Raharja
Suasana PEVS 2022. Medcom.id/Ekawan Raharja

PEVS 2022

Ekosistem Kendaraan Listrik Bakal Mendapatkan Dukungan Tambahan Inpres

Ekawan Raharja • 23 Juli 2022 09:00
Jakarta: Ekosistem kendaraan listrik di Indonesia memiliki payung hukum yang utama berupa PERPRES No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Sektor ini kemudian akan dipacu lebih cepat lagi dengan tambahan dukungan regulasi tambahan berupa Instruksi Presiden (Inpres).
 
Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Moeldoko, menyebutkan Inpres untuk mempercepat target penggunaan kendaraan listrik ini akan berlaku untuk kendaraan roda dua, roda empat, hingga transportasi jalan. Kemudian, dia juga menegaskan bahwa Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) akan mengambil posisi sebagai rekan strategis dari pemerintah.
 
“Harapannya kita bisa jadi akselerator dari kebijakan. Jadi dengan adanya PEVS 2022 ini jadi salah satu upaya mengakselerasi sebagai pemicu dan pemacu pergerakan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” kata Moeldoko Jumat (22-7-2022) di Kemayoran Jakarta.
 
Inpres ini, harapan Moeldoko, bisa mengakselerasi dengan semakin banyaknya yang menggunakan kendaraan listrik. Di mulai dari lingkungan instansi pemerintah hingga instansi-instansi lainnya.
 
“Maka dari itu nanti kluster pemerintah ini akan duluan dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, TNI, polri jika sudah mulai menggunakan mobil listrik agar akan jadi pemicu bagi yang lain. Nah Inpres ini diharapkan akan bisa menuju seperti itu,” kata Moeldoko.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan