Jakarta: Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengungkapkan akan dibentuk tim khusus saat penerapan sistem contraflow diberlakukan di jalan tol.
"Jadi contraflow kami sepakat dengan Jasa Marga Jawa Barat termasuk Polda Metro bersama Korlantas untuk membuat tim khusus proses pelaksanaan contraflow diberlakukan," jelas Agus dikutip dari situs Korlantas Polri.
Menurut Agus, tim khusus ini akan diisi oleh personel yang memiliki tugas spesifik dalam menangani arus lalu lintas pemudik, termasuk penerapan pengendalian kecepatan yang lebih terukur saat contraflow diterapkan.
"Jadi tim yang khusus orangnya khusus terus nanti pengendali kecepatan dipersiapkan sehingga tidak terjadi kesempatan untuk dia begitu masuk dobrak kecepatan tinggi itu sudah kita evaluasi," tambahnya.
Penerapan One Way Nasional untuk Arus Mudik
Selain sistem contraflow, strategi lain yang akan diterapkan dalam arus mudik adalah sistem one way nasional. Pola ini, menurut Agus, diperkirakan akan berlangsung selama dua hingga tiga hari menjelang puncak arus mudik.
"Apabila kondisi sesuai dengan kebangkitan arus H-3 akan diberlakukan one way, saya pastikan bahwa one way akan berjalan terus-menerus apakah dua hari atau tiga hari," terang Agus.
Penerapan sistem one way ini akan diberlakukan tiga hari sebelum Lebaran dan sangat bergantung pada jumlah kendaraan di jalan. Jika volume kendaraan melebihi kapasitas maksimal, kebijakan ini akan langsung diimplementasikan tanpa penundaan.
"Tergantung nanti kapasitas volume kendaraan dan visi rasio yang kita analisa pada hari itu. Tidak ada delay sistem jadi tanggal 28, 29, 30 jadi itu terus akan kita lakukan seperti itu sehingga nanti pada saat rentang clearance tidak ada masalah," tambahnya.
Agus juga menekankan penerapan one way nasional harus dikoordinasikan dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan penerapan contraflow dan one way lokal yang dapat diberlakukan di luar ruas tol utama.
Jakarta: Pelaksanaan
Operasi Ketupat 2025 akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengungkapkan akan dibentuk tim khusus saat penerapan sistem
contraflow diberlakukan di
jalan tol.
"Jadi contraflow kami sepakat dengan Jasa Marga Jawa Barat termasuk Polda Metro bersama Korlantas untuk membuat tim khusus proses pelaksanaan contraflow diberlakukan," jelas Agus dikutip dari situs Korlantas Polri.
Menurut Agus, tim khusus ini akan diisi oleh personel yang memiliki tugas spesifik dalam menangani arus lalu lintas pemudik, termasuk penerapan pengendalian kecepatan yang lebih terukur saat contraflow diterapkan.
"Jadi tim yang khusus orangnya khusus terus nanti pengendali kecepatan dipersiapkan sehingga tidak terjadi kesempatan untuk dia begitu masuk dobrak kecepatan tinggi itu sudah kita evaluasi," tambahnya.
Penerapan One Way Nasional untuk Arus Mudik
Selain sistem contraflow, strategi lain yang akan diterapkan dalam arus mudik adalah sistem one way nasional. Pola ini, menurut Agus, diperkirakan akan berlangsung selama dua hingga tiga hari menjelang puncak arus mudik.
"Apabila kondisi sesuai dengan kebangkitan arus H-3 akan diberlakukan one way, saya pastikan bahwa one way akan berjalan terus-menerus apakah dua hari atau tiga hari," terang Agus.
Penerapan sistem one way ini akan diberlakukan tiga hari sebelum Lebaran dan sangat bergantung pada jumlah kendaraan di jalan. Jika volume kendaraan melebihi kapasitas maksimal, kebijakan ini akan langsung diimplementasikan tanpa penundaan.
"Tergantung nanti kapasitas volume kendaraan dan visi rasio yang kita analisa pada hari itu. Tidak ada delay sistem jadi tanggal 28, 29, 30 jadi itu terus akan kita lakukan seperti itu sehingga nanti pada saat rentang clearance tidak ada masalah," tambahnya.
Agus juga menekankan penerapan one way nasional harus dikoordinasikan dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan penerapan contraflow dan one way lokal yang dapat diberlakukan di luar ruas tol utama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)