DKI Jakarta: Kebiasaan pengendara yang terus berada di lajur kanan jalan tol meski tidak sedang mendahului kendaraan lain masih kerap ditemui. Perilaku yang dikenal sebagai lane hogger tersebut dapat menghambat kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan resiko kecelakaan.
Lane hogger merupakan istilah untuk pengemudi yang bertahan di lajur kanan dengan kecepatan tetap sehingga menghalangi kendaraan lain yang hendak mendahului. Kondisi tersebut dapat menyebabkan antrean kendaraan di belakang dan mendorong pengemudi lain melakukan manuver menyalip dari sisi kiri.
Padahal penggunaan lajur di jalan tol memiliki fungsi masing-masing. Lajur kanan diperuntukkan bagi kendaraan yang hendak mendahului kendaraan lain.
Setelah selesai mendahului, pengemudi seharusnya kembali ke lajur kiri. Kebiasaan bertahan di lajur kanan tanpa sedang melakukan proses mendahului dapat mengganggu pergerakan kendaraan lain yang membutuhkan lajur tersebut.
Aturan Lajur Kanan Jalan Tol
Ketentuan mengenai penggunaan lajur jalan tercantum dalam Pasal 108 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga:
Kasih Kode, Omoda O4 Bakal Dibanderol Rp400 Jutaan
Dalam ketentuan tersebut disebutkan lajur sebelah kanan digunakan untuk mendahului kendaraan lain atau atas perintah petugas Kepolisian.
Artinya, pengemudi tidak seharusnya menggunakan lajur kanan secara terus-menerus apabila tidak sedang mendahului. Setelah manuver mendahului selesai, kendaraan perlu kembali ke lajur yang sesuai.
Resiko Menjadi Lane Hogger
Kebiasaan berada di lajur kanan tanpa keperluan mendahului dapat membuat kendaraan lain yang memiliki kecepatan lebih tinggi terhambat. Situasi tersebut berpotensi menimbulkan antrean dan perubahan lajur secara mendadak.
Salah satu resiko yang dapat muncul adalah pengemudi di belakang mencoba menyalip dari sisi kiri. Manuver tersebut memiliki potensi bahaya karena pengemudi melakukan perpindahan lajur untuk melewati kendaraan yang bertahan di lajur kanan.
Baca Juga:
Kronologi Masalah Hyundai Ioniq 5 AA Juju
Penggunaan lajur sesuai peruntukannya menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran lalu lintas di jalan tol. Pengemudi juga perlu memperhatikan kondisi sekitar, menjaga jarak aman, serta melakukan perpindahan lajur secara aman dan terukur.
Dengan memahami fungsi setiap lajur, pengendara dapat membantu menciptakan lalu lintas jalan tol yang lebih tertib, lancar, dan aman bagi seluruh pengguna jalan.
DKI Jakarta: Kebiasaan pengendara yang terus berada di
lajur kanan jalan tol meski tidak sedang mendahului kendaraan lain masih kerap ditemui. Perilaku yang dikenal sebagai lane hogger tersebut dapat menghambat kelancaran
arus lalu lintas sekaligus meningkatkan resiko kecelakaan.
Lane hogger merupakan istilah untuk pengemudi yang bertahan di lajur kanan dengan kecepatan tetap sehingga menghalangi kendaraan lain yang hendak mendahului. Kondisi tersebut dapat menyebabkan antrean kendaraan di belakang dan mendorong pengemudi lain melakukan manuver menyalip dari sisi kiri.
Padahal penggunaan lajur di jalan tol memiliki fungsi masing-masing. Lajur kanan diperuntukkan bagi kendaraan yang hendak mendahului kendaraan lain.
Setelah selesai mendahului, pengemudi seharusnya kembali ke lajur kiri. Kebiasaan bertahan di lajur kanan tanpa sedang melakukan proses mendahului dapat mengganggu pergerakan kendaraan lain yang membutuhkan lajur tersebut.
Aturan Lajur Kanan Jalan Tol
Ketentuan mengenai penggunaan lajur jalan tercantum dalam Pasal 108 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam ketentuan tersebut disebutkan lajur sebelah kanan digunakan untuk mendahului kendaraan lain atau atas perintah petugas Kepolisian.
Artinya, pengemudi tidak seharusnya menggunakan lajur kanan secara terus-menerus apabila tidak sedang mendahului. Setelah manuver mendahului selesai, kendaraan perlu kembali ke lajur yang sesuai.
Resiko Menjadi Lane Hogger
Kebiasaan berada di lajur kanan tanpa keperluan mendahului dapat membuat kendaraan lain yang memiliki kecepatan lebih tinggi terhambat. Situasi tersebut berpotensi menimbulkan antrean dan perubahan lajur secara mendadak.
Salah satu resiko yang dapat muncul adalah pengemudi di belakang mencoba menyalip dari sisi kiri. Manuver tersebut memiliki potensi bahaya karena pengemudi melakukan perpindahan lajur untuk melewati kendaraan yang bertahan di lajur kanan.
Penggunaan lajur sesuai peruntukannya menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran lalu lintas di jalan tol. Pengemudi juga perlu memperhatikan kondisi sekitar, menjaga jarak aman, serta melakukan perpindahan lajur secara aman dan terukur.
Dengan memahami fungsi setiap lajur, pengendara dapat membantu menciptakan lalu lintas jalan tol yang lebih tertib, lancar, dan aman bagi seluruh pengguna jalan.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda(UDA)