Jakarta: Di tengah pandemik Covid-19, banyak masyarakat yang masih was-was untuk beraktivitas keluar rumah dan memaksimalkan saluran digital untuk berbagai kebutuhan. Bahkan sekarang ini sudah hadir biro jasa pengurusan surat-surat kendaraan bermotor digital, sehingga pemilik kendaraan bisa tenang di rumah saja.
Layanan biro jasa pengurusan dokumen kendaraan bermotor ini dilakukan oleh Seva.id. Startup ini melayani pengurusan berupa bayar pajak bermotor (PKB) tahunan, lima tahunan, sampai dengan balik nama kendaraan dan pemiliknya cukup santai di rumah saja.
Product Owner Seva.id, Fandi Musjafir, menjelaskan layanan eDokumen ini solusi untuk memudahkan pemilik kendaraan bermotor yang ingin menunaikan kewajibannya membayar pajak hingga balik nama kendaraan, serta bebas dari antre. Sehingga pemilik bisa menghindari kerumunan dan mengurangi resiko penularan Covid-19.
“eDokumen memberikan jawaban bagi konsumen yang ingin mengurus dokumen kendaraan, tetapi tidak ada waktu untuk mengurusnya, entah itu sibuk karena urusan kantor, rumah, atau masih khawatir untuk keluar rumah,” ucap Fandi melalui keterangan resminya.
Cara Mengurus eDokumen Kendaraan
Pertama kali yang harus dilakukan adalah berkunjung ke website Seva.id dan kemudian memilih layanan eDokumen. Setelah itu, pemilik kendaraan bisa mengecek biaya estimasi pengurusan dengan menekan tombol yang disediakan dan akan muncul biaya pengurusan dokumen.
Setelah cocok, pemilik kendaraan bisa memulai dengan mengisi data-data yang dibutuhkan untuk melanjutkan proses. Setelah validasi rampung, maka pemilik kendaraan akan dihubungi dan mempersiapkan salinan scan dokumen yang dibutuhkan seperti STNK, KTP, dan BPKB yang akan diurus.
Setelah dihubungi, pemilik kendaraan akan diminta untuk melakukan pembayaran yang dapat ditransfer melalui rekening resmi di Permata Bank. Usai dibayarkan, Seva.id akan memproses pengurusan bersama kurir rekanan yang akan melakukan penjemputan dokumen ke alamat yang didaftarkan konsumen.
Layanan ini sudah tersedia di sejumlah kota-kota besar antara lain Jabodetabek, Yogyakarta, Semarang, dan Makassar. Selain itu, mereka juga menjamin keamanan surat-surat ini, dan perlu diketahui Seva.id merupakan bagian dari Grup Astra.
Jakarta: Di tengah pandemik Covid-19, banyak masyarakat yang masih was-was untuk beraktivitas keluar rumah dan memaksimalkan saluran digital untuk berbagai kebutuhan. Bahkan sekarang ini sudah hadir biro jasa pengurusan surat-surat kendaraan bermotor digital, sehingga pemilik kendaraan bisa tenang di rumah saja.
Layanan biro jasa pengurusan dokumen kendaraan bermotor ini dilakukan oleh Seva.id. Startup ini melayani pengurusan berupa bayar pajak bermotor (PKB) tahunan, lima tahunan, sampai dengan balik nama kendaraan dan pemiliknya cukup santai di rumah saja.
Product Owner Seva.id, Fandi Musjafir, menjelaskan layanan eDokumen ini solusi untuk memudahkan pemilik kendaraan bermotor yang ingin menunaikan kewajibannya membayar pajak hingga balik nama kendaraan, serta bebas dari antre. Sehingga pemilik bisa menghindari kerumunan dan mengurangi resiko penularan Covid-19.
“eDokumen memberikan jawaban bagi konsumen yang ingin mengurus dokumen kendaraan, tetapi tidak ada waktu untuk mengurusnya, entah itu sibuk karena urusan kantor, rumah, atau masih khawatir untuk keluar rumah,” ucap Fandi melalui keterangan resminya.