Seva.id melayani pengurusan dokumen kendaraan bermotor. Antara/M. Risyal Hidayat
Seva.id melayani pengurusan dokumen kendaraan bermotor. Antara/M. Risyal Hidayat

Dokumen Kendaraan Bermotor

Urus STNK dan BPKB via Digital juga Ada Biro Jasa?

Ekawan Raharja • 26 Agustus 2020 09:01
Jakarta: Di tengah pandemik Covid-19, banyak masyarakat yang masih was-was untuk beraktivitas keluar rumah dan memaksimalkan saluran digital untuk berbagai kebutuhan. Bahkan sekarang ini sudah hadir biro jasa pengurusan surat-surat kendaraan bermotor digital, sehingga pemilik kendaraan bisa tenang di rumah saja.
 
Layanan biro jasa pengurusan dokumen kendaraan bermotor ini dilakukan oleh Seva.id. Startup ini melayani pengurusan berupa bayar pajak bermotor (PKB) tahunan, lima tahunan, sampai dengan balik nama kendaraan dan pemiliknya cukup santai di rumah saja.
 
Product Owner Seva.id, Fandi Musjafir, menjelaskan layanan eDokumen ini solusi untuk memudahkan pemilik kendaraan bermotor yang ingin menunaikan kewajibannya membayar pajak hingga balik nama kendaraan, serta bebas dari antre. Sehingga pemilik bisa menghindari kerumunan dan mengurangi resiko penularan Covid-19.
 
“eDokumen memberikan jawaban bagi konsumen yang ingin mengurus dokumen kendaraan, tetapi tidak ada waktu untuk mengurusnya, entah itu sibuk karena urusan kantor, rumah, atau masih khawatir untuk keluar rumah,” ucap Fandi melalui keterangan resminya.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan