Pemerintah saat ini sudah meluncurkan Sticker Road Tax sebagai bentuk bagian dari digitalisasi pelayanan pajakan kendaraan bermotor dan identifikasi bagi kepolisian.
Pemerintah saat ini sudah meluncurkan Sticker Road Tax sebagai bentuk bagian dari digitalisasi pelayanan pajakan kendaraan bermotor dan identifikasi bagi kepolisian.

Pajak Kendaraan

Sudah Bayar Pajak Kendaraan, Begini Cara Mendapatkan Sticker Road Tax

Ekawan Raharja • 19 Oktober 2021 10:00
 
Sticker Road Tax ini merupakan bentuk digitalisasi tanda pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Stiker ini dilengkapi dengan hologram dan QR Code.
 
Sementara itu, QR Code yang akan dikembangkan dengan instrument RFID pada stiker dimaksudkan untuk dapat mempermudah polisi dalam melakukan tilang secara digital. Selain itu, stiker juga memudahkan penegak hukum untuk mendeteksi duplikasi plat nomor kendaraan.
 
Dalam pelaksanaan penertiban akan dibawah naungan Korlantas. Stiker hologram yang di tempel pada kendaraan, dimaksudkan agar memudahkan tim polisi lalu lintas dalam menindak para penunggak pajak.
 
“Tentu pemberian stiker ini akan sangat membantu Polisi Lalu Lintas dalam penertiban kendaraan bermotor yang tidak memenuhi kewajiban pajak di jalan raya. Selanjutnya, proses penindakan terhadap pelanggaran kewajiban menggunakan STNK yang disahkan sesuai dengan kewenangannya akan dilakukan secara digital,” tutur Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Istiono, melalui keterangan resminya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ERA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan