Ilustrasi mobil kebanjiran. Metro TV
Ilustrasi mobil kebanjiran. Metro TV

Asuransi Kendaraan

Rawan Bencana Alam, Persiapkan Asuransi Kendaraan dengan Baik

Ekawan Raharja • 21 Januari 2021 15:00

 
Perluasan asuransi kendaraan akan perlindungan bencana alam ini dilakukan ketika pertama kali mengajukan kepesertaan asuransi. Sedangkan yang sudah memiliki asuransi kendaraan dan belum menambahkan perluasan pertanggungjawaban untuk banjir bisa juga menambahkannya di polis yang sudah ada.
 
"Bisa banget untuk menambahkan perluasan pertanggungjawaban untuk banjir (bencana alam) di polis yang sudah ada. Tapi perlu diingat bahwa mobilnya ini belum terkena banjir," ungkap pria yang akrab disapa Iwan Pranoto.
 
Dia menjelaskan caranya cukup mudah, prosesnya cukup dengan menghubungi pihak asuransi melalui telepon atau datang berkunjung ke kantor. Setelah itu, tim asuransi akan kembali mengadakan survey mengenai alasan perluasan tanggung jawab serta kondisi kendaraan yang akan diasuransikan.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan