Jakarta: Korlantas Polri berkolaborasi dengan Jasa Marga berencana bakal menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan Tol. Kamera ETLE tersebut bakal menangkap pelanggaran overload dan batas kecepatan.
Dir Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan, menyebutkan mengeluarkan inovasi baru dalam penegakan hukum berbasis ETLE khususnya di jalan tol.
“Saat ini sudah ada di tujuh titik untuk WIM (Weigh in Motion), kemudian ada 5 titik speedcam. Semua nanti akan terkoneksi dengan ETLE presisi yang ada di Korlantas. Jadi hari ini kita mulai sosialisasikan selama 30 hari ke depan,” ungkap Aan.
Aan menerangkan selama 30 hari ke depan, sampai 30 Maret 2022, para pengendara yang tertangkap kamera ETLE di jalan tol akan diberikan surat teguran yang langsung dikirim ke alamat pengendara.
“Artinya nanti disosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan, dikirimkan surat konfirmasi untuk yang melanggar. Ini belum diberikan tindakan selama 30 hari ke depan, hanya peringatan saja,” ucap Aan.
Untuk lokasi penerapan penegakan hukum melalui ETLE di jalan tol, Aan menjelaskan dalam tahap awal penerapan di lakukan di Jalan Tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga. “Saat ini yang kita integrasikan di tol yang dikelola Jasa Marga ada di Cakung, Cikampek dan pintu gerbang tol. Begitu pula speedcam baru di tol yang dikelola oleh Jasa Marga,” ujarnya.
“Nanti berikutnya mungkin para pengelola jalan tol lain ini bisa berkontribusi, berkolaborasi mengintegrasikan kameranya kepada ETLE Korlantas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol) Danang Parikesit turut mendukung diterapkannya penegakkan hukum melalui ETLE di jalan tol.
“Kita harapkan dengan adanya era baru ETLE, ini akan menjadikan jalan tol kita betul-betul modern dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital betul-betul bisa terjadi di jalan tol,” tandas Danang.
Untuk lokasi penerapan penegakan hukum melalui ETLE di jalan tol, Aan menjelaskan dalam tahap awal penerapan di lakukan di Jalan Tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga. “Saat ini yang kita integrasikan di tol yang dikelola Jasa Marga ada di Cakung, Cikampek dan pintu gerbang tol. Begitu pula speedcam baru di tol yang dikelola oleh Jasa Marga,” ujarnya.
“Nanti berikutnya mungkin para pengelola jalan tol lain ini bisa berkontribusi, berkolaborasi mengintegrasikan kameranya kepada ETLE Korlantas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJT (Badan Pengelola Jalan Tol) Danang Parikesit turut mendukung diterapkannya penegakkan hukum melalui ETLE di jalan tol.
“Kita harapkan dengan adanya era baru ETLE, ini akan menjadikan jalan tol kita betul-betul modern dengan sistem yang terintegrasi secara elektronik dan transformasi digital betul-betul bisa terjadi di jalan tol,” tandas Danang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)