Ilustrasi jalan tol layang Jakarta-Cikampek. Jasa Marga
Ilustrasi jalan tol layang Jakarta-Cikampek. Jasa Marga

Tilang Elektronik

Tilang Elektronik Di Tol Masih Bersifat Teguran

Ekawan Raharja • 02 Maret 2022 16:00
Jakarta: Korlantas Polri berkolaborasi dengan Jasa Marga berencana bakal menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan Tol. Kamera ETLE tersebut bakal menangkap pelanggaran overload dan batas kecepatan.
 
Dir Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan, menyebutkan mengeluarkan inovasi baru dalam penegakan hukum berbasis ETLE khususnya di jalan tol.
 
“Saat ini sudah ada di tujuh titik untuk WIM (Weigh in Motion), kemudian ada 5 titik speedcam. Semua nanti akan terkoneksi dengan ETLE presisi yang ada di Korlantas. Jadi hari ini kita mulai sosialisasikan selama 30 hari ke depan,” ungkap Aan.
 
Aan menerangkan selama 30 hari ke depan, sampai 30 Maret 2022, para pengendara yang tertangkap kamera ETLE di jalan tol akan diberikan surat teguran yang langsung dikirim ke alamat pengendara.
 
“Artinya nanti disosialisasikan kepada masyarakat pengguna jalan, dikirimkan surat konfirmasi untuk yang melanggar. Ini belum diberikan tindakan selama 30 hari ke depan, hanya peringatan saja,” ucap Aan.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan