Jakarta: Pemerintah memang berencana untuk memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor, namun hingga sekarang ini detail peraturan belum dikeluarkan. Masyarakat jelas menantikan hal ini, tapi sayangnya ada yang sudah tidak sabar dan salah dalam melakukan perhitungan insentif PPnBM.
Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra, menyayangkan banyak beredar cara perhitungan relaksasi PPnBM yang salah. Terlebih, cara menghitung yang salah ini dilakukan oleh influencer dunia maya, sehingga banyak masyarakat yang tertipu dengan hitungannya tersebut.
“Ada beberapa reviewer menghitung dan salah. Misalnya dia menghitung LCGC (PPnBM-nya sekarang) 3 persen. jadi ada relaksasi untuk 3 persen itu. Padahal saat ini LCGC dan kendaraan komersial ringan seperti pikap dan blind van itu sudah 0 persen (PPnBM-nya)," ungkap Amelia melalui jumpa pers daring.
Peraturan mengenai kendaraan yang akan mendapatkan relaksasi PPnBM mobil baru sejauh ini yang diketahui baru untuk bermesin 1.500 cc ke bawah, dengan komponen lokal 70 persen, sedan atau kendaraan berpenggerak roda dua.
“Ekspektasi konsumen sekarang melihat (informasi harga) akan turun segini, segitu. Sementara kami juga punya hitungannya. Oleh karena itu kami mau keluarkan hitungan yang pasti, tak akan ditarik dan diralat lagi,” tambah Marketing and Customer Relations Division Head PT Astra International–Daihatsu Sales Operation (AI–DSO), Hendrayadi Lastiyoso, di kesempatan yang sama.
Di kesempatan yang lain, Business Innovation and Sales & Marketing Director Honda Prospect Motor, Yusak Billy, menjelaskan hingga sekarang ini detail peraturan yang diumumkan oleh Kemenko Perekonomian belum dikeluarkan. Petinggi merek asal Jepang ini menjelaskan detail peraturan ini masih dibahas, termasuk persyaratan untuk kendaraan-kendaraan yang akan mendapatkan keringanan PPnBM.
"Kami sangat berharap untuk segmen 70 persen lokal konten harusnya bisa diubah, karena banyak perusahaan baru harus 70 persen maka tidak bisa 'enjoy'. Kami berharap bisa ada bertahap, tujuannya bersama-sama meningkatkan perekonomian kita," beber Billy.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, mengumumkan rencana insentif penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan mesin di bawah 1500 cc untuk kategori sedan dan 4x2. Hal ini dilakukan karena Pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70 persen.
Pemberian insentif ini akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, dimana masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan. Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesar 50 persen dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua, dan insentif PPnBM 25 persen dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.
Jakarta: Pemerintah memang berencana untuk memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor, namun hingga sekarang ini detail peraturan belum dikeluarkan. Masyarakat jelas menantikan hal ini, tapi sayangnya ada yang sudah tidak sabar dan salah dalam melakukan perhitungan insentif PPnBM.
Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra, menyayangkan banyak beredar cara perhitungan relaksasi PPnBM yang salah. Terlebih, cara menghitung yang salah ini dilakukan oleh influencer dunia maya, sehingga banyak masyarakat yang tertipu dengan hitungannya tersebut.
“Ada beberapa reviewer menghitung dan salah. Misalnya dia menghitung LCGC (PPnBM-nya sekarang) 3 persen. jadi ada relaksasi untuk 3 persen itu. Padahal saat ini LCGC dan kendaraan komersial ringan seperti pikap dan blind van itu sudah 0 persen (PPnBM-nya)," ungkap Amelia melalui jumpa pers daring.
Peraturan mengenai kendaraan yang akan mendapatkan relaksasi PPnBM mobil baru sejauh ini yang diketahui baru untuk bermesin 1.500 cc ke bawah, dengan komponen lokal 70 persen, sedan atau kendaraan berpenggerak roda dua.
“Ekspektasi konsumen sekarang melihat (informasi harga) akan turun segini, segitu. Sementara kami juga punya hitungannya. Oleh karena itu kami mau keluarkan hitungan yang pasti, tak akan ditarik dan diralat lagi,” tambah Marketing and Customer Relations Division Head PT Astra International–Daihatsu Sales Operation (AI–DSO), Hendrayadi Lastiyoso, di kesempatan yang sama.