Emblem hybrid di mobil All New Hyundai Santa Fe. Werribee Hyundai
Emblem hybrid di mobil All New Hyundai Santa Fe. Werribee Hyundai

Angin Segar, Mobil Hybrid Juga Bakal Dapat Insentif

Ekawan Raharja • 05 Desember 2024 15:33
Jakarta: Pemerintah tampaknya memberikan angin segar kepada industri otomotif. Disebutkan akan ada insentif yang diberikan, khususnya untuk mobil listrik berbasis teknologi hybrid.
 
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan pihaknya tengah membahas tentang insentif atau stimulus bagi para pelaku industri terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.
 
"Kemarin kita membahas bantuan-bantuan atau insentif apa atau stimulus apa yang perlu dan akan disiapkan oleh pemerintah untuk membantu dunia usaha, untuk membantu industri," ujar Agus dikutip dari Antara.
 
Dikatakan dia, contoh insentif yang sudah dibahas pihaknya yakni yang berkaitan dengan sektor otomotif, yakni pemberian stimulus Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPn DTP) yang bakal diberikan tak hanya untuk kendaraan listrik saja.
 
Baca Juga:
Fast Charging Bukan Sobat Baterai Kendaraan Listrik

 
"Kita lakukan bukan hanya untuk mobil listrik tapi juga kita akan upayakan untuk mobil-mobil di luar listrik seperti hybrid dan sebagainya, dan itu kemarin sudah kami bicarakan," kata Agus.
 
Agus juga menjelaskan alasan pemerintah menaikkan UMP yakni untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Sehingga perlu didukung dengan berbagai kemudahan.
 
"Jadi kenaikan itu, memang menurut pandangan saya, suatu hal yang perlu dilakukan sekali lagi untuk menciptakan daya beli yang ada di masyarakat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan