Cikarang: Insentif motor listrik untuk 60 ribu unit di tahun 2024 sudah habis. Meski demikian, nasib insentif motor listrik ini belum diketahui akankah berlanjut atau tidak. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan hingga saat ini belum ada anggaran untuk melanjutkan program insentif motor listrik di tahun depan.
"Sementara belum ada anggarannya, tapi kalau bisa nanti pada 2025 ada penyesuaian anggaran yang dialokasikan kepada Kemenperin untuk insentif pembelian motor listrik, saya kira bagus. Jadi semuanya masih mungkin," kata Agus di Dry Port Cikarang.
Meski demikian, sebut Agus, potensi untuk bisa melanjutkan insentif motor listrik untuk tahun depan tetap ada. Pemerintah, yang dalam hal ini diwakili Kementerian Perindustrian, juga terus merumuskan terkait hal tersebut.
"Semuanya sedang dirumuskan. Pemerintah itu punya perhatian khusus terhadap industri otomotif," tegas Agus.
Subsidi motor listrik ini awalnya tercantum di dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, hanya tersedia untuk 2023 dan 2024. Dalam aturan itu ditetapkan kuota maksimal pemberian subsidi untuk 200 ribu unit pada 2023 dan 600 ribu unit buat 2024.
Sayangnya di tahun 2023 penyerapan subsidi motor listrik begitu rendah, hanya 5 persen atau sekitar 11 ribu unit saja.
Rendahnya minat masyarakat memanfaatkannya membuat alokasi anggaran untuk 2024 ditetapkan hanya 50 ribu unit pada awal tahun. Kemudian pada Agustus lalu Kementerian Perindustrian meningkatkan kuota menjadi sekitar 60 ribu unit.
Situs Sisapira menunjukan kuota subsidi motor listrik untuk tahun 2024 tersisa 0 unit. Sedangkan sejauh ini sudah ada 60.749 motor listrik yang diberikan subsidi Rp7 juta per unit.
Cikarang: Insentif
motor listrik untuk 60 ribu unit di tahun 2024 sudah habis. Meski demikian, nasib
insentif motor listrik ini belum diketahui akankah berlanjut atau tidak. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan hingga saat ini belum ada anggaran untuk melanjutkan program insentif
motor listrik di tahun depan.
"Sementara belum ada anggarannya, tapi kalau bisa nanti pada 2025 ada penyesuaian anggaran yang dialokasikan kepada Kemenperin untuk insentif pembelian motor listrik, saya kira bagus. Jadi semuanya masih mungkin," kata Agus di Dry Port Cikarang.
Meski demikian, sebut Agus, potensi untuk bisa melanjutkan insentif motor listrik untuk tahun depan tetap ada. Pemerintah, yang dalam hal ini diwakili Kementerian Perindustrian, juga terus merumuskan terkait hal tersebut.
"Semuanya sedang dirumuskan. Pemerintah itu punya perhatian khusus terhadap industri otomotif," tegas Agus.
Subsidi motor listrik ini awalnya tercantum di dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, hanya tersedia untuk 2023 dan 2024. Dalam aturan itu ditetapkan kuota maksimal pemberian subsidi untuk 200 ribu unit pada 2023 dan 600 ribu unit buat 2024.
Sayangnya di tahun 2023 penyerapan subsidi motor listrik begitu rendah, hanya 5 persen atau sekitar 11 ribu unit saja.
Rendahnya minat masyarakat memanfaatkannya membuat alokasi anggaran untuk 2024 ditetapkan hanya 50 ribu unit pada awal tahun. Kemudian pada Agustus lalu Kementerian Perindustrian meningkatkan kuota menjadi sekitar 60 ribu unit.
Situs Sisapira menunjukan kuota subsidi motor listrik untuk tahun 2024 tersisa 0 unit. Sedangkan sejauh ini sudah ada 60.749 motor listrik yang diberikan subsidi Rp7 juta per unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UDA)