Mitsubishi Xpander Cross. Mitsubishi
Mitsubishi Xpander Cross. Mitsubishi

Pajak Kendaraan

Insentif PPnBM Kini Jadi 50%, Menerka Harga Mobil Mitsubishi

Ekawan Raharja • 06 Juni 2021 09:00
 
Sekarang ini untuk harga normal (belum mendapatkan diskon PPnBM) Xpander dibanderol mulai dari Rp237,9 juta hingga Rp278,9 juta (on the road DKI Jakarta). Sedangkan untuk harga normal (belum mendapatkan diskon PPnBM) Xpander Cross dilabel mulai dari Rp276,5 juta hingga Rp299,5 juta (on the road DKI Jakarta). Apabila ingin memperkirakan kedua mobil tersebut setelah diskon insentif PPnBM, maka konsumen bisa mengurangi harga tersebut dengan besarannya insentif yang di atas.
 
Selain soal perhitungan harga, konsumen yang ingin melakukan pembelian unit baru juga harus memperhatikan masa tunggu mobil diantarkan (inden). Hal ini dikarenakan tingginya animo masyarakat melakukan pembelian kedua model tersebut karena insentif PPnBM, membuat antrian inden cukup lama.
 
Mitsubishi mengakui adanya lonjakan pembelian untuk model Xpander dan Xpander Cross di Indonesia. Menurut mereka, produksi Xpander meningkat dua kali lipat dari sekitar 2.500 unit pada Januari dan Februari 2021, menjadi sekitar 5.000 unit pada periode Maret dan April 2021.
 
“Berkat penerapan program insentif PPnBM oleh Pemerintah Indonesia, permintaan terhadap Xpander dan Xpander Cross diluar perkiraan, dan mengakibatkan penundaan terhadap proses pengiriman kepada konsumen. Untuk itu saya ingin menyampaikan permintaan maaf kepada konsumen yang masih menunggu unitnya dikirim karena permintaan yang sangat tinggi ini," ungkap President Director PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Naoya Nakamura, melalui keterangan resminya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ERA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan