Pajak Kendaraan
Insentif PPnBM Kini Jadi 50%, Menerka Harga Mobil Mitsubishi
Ekawan Raharja • 06 Juni 2021 09:00
Jakarta: Memasuki bulan Juni hingga Agustus 2021, insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru yang diberikan oleh pemerintah kini hanya 50 persen. Hal ini kemudian membuat sejumlah mobil-mobil yang mendapatkan insentif PPnBM mengalami perubahan karena skema pajak yang berbeda.
Toyota sudah mengumumkan sejumlah penyesuaian harga untuk model-model yang mendapatkan insentif PPnBM yakni Yaris, Vios, Sienta, Avanza, Rush, dan Raize. Lantas bagaimana dengan sejumlah mobil yang ditawarkan oleh Mitsubishi?
Mitsubishi belum mengumumkan secara resmi harga untuk mobil-mobil terbarunya yang terkena insentif PPnBM, khususnya Xpander dan Xpander Cross. Tim Medcom.id mencoba membuat prediksi seberapa besar diskon yang diberikan untuk konsumen kedua mobil tersebut.
Di skema insentif PPnBM Jilid 1, periode Maret-Mei 2021, pemerintah memberikan diskon untuk PPnBM mencapai 100 persen Kemudian di Jilid 2, periode Juni-Agustus 2021, diskon PPnBM yang diberikan berkurang menjadi 50 persen.
Di periode pertama, pabrikan berlogo tiga berlian memberikan rabat untuk Xpander dan Xpander Cross sekitar Rp14 jutaan hingga Rp18 jutaan. Apabila diskon berkurang setengahnya di jilid kedua, maka diskon yang diberikan akan menjadi Rp7 jutaan sampai Rp9 jutaan.
Sekarang ini untuk harga normal (belum mendapatkan diskon PPnBM) Xpander dibanderol mulai dari Rp237,9 juta hingga Rp278,9 juta (on the road DKI Jakarta). Sedangkan untuk harga normal (belum mendapatkan diskon PPnBM) Xpander Cross dilabel mulai dari Rp276,5 juta hingga Rp299,5 juta (on the road DKI Jakarta). Apabila ingin memperkirakan kedua mobil tersebut setelah diskon insentif PPnBM, maka konsumen bisa mengurangi harga tersebut dengan besarannya insentif yang di atas.
Selain soal perhitungan harga, konsumen yang ingin melakukan pembelian unit baru juga harus memperhatikan masa tunggu mobil diantarkan (inden). Hal ini dikarenakan tingginya animo masyarakat melakukan pembelian kedua model tersebut karena insentif PPnBM, membuat antrian inden cukup lama.
Mitsubishi mengakui adanya lonjakan pembelian untuk model Xpander dan Xpander Cross di Indonesia. Menurut mereka, produksi Xpander meningkat dua kali lipat dari sekitar 2.500 unit pada Januari dan Februari 2021, menjadi sekitar 5.000 unit pada periode Maret dan April 2021.
“Berkat penerapan program insentif PPnBM oleh Pemerintah Indonesia, permintaan terhadap Xpander dan Xpander Cross diluar perkiraan, dan mengakibatkan penundaan terhadap proses pengiriman kepada konsumen. Untuk itu saya ingin menyampaikan permintaan maaf kepada konsumen yang masih menunggu unitnya dikirim karena permintaan yang sangat tinggi ini," ungkap President Director PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Naoya Nakamura, melalui keterangan resminya.
Jakarta: Memasuki bulan Juni hingga Agustus 2021, insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru yang diberikan oleh pemerintah kini hanya 50 persen. Hal ini kemudian membuat sejumlah mobil-mobil yang mendapatkan insentif PPnBM mengalami perubahan karena skema pajak yang berbeda.
Toyota sudah mengumumkan sejumlah penyesuaian harga untuk model-model yang mendapatkan insentif PPnBM yakni Yaris, Vios, Sienta, Avanza, Rush, dan Raize. Lantas bagaimana dengan sejumlah mobil yang ditawarkan oleh Mitsubishi?
Mitsubishi belum mengumumkan secara resmi harga untuk mobil-mobil terbarunya yang terkena insentif PPnBM, khususnya Xpander dan Xpander Cross. Tim Medcom.id mencoba membuat prediksi seberapa besar diskon yang diberikan untuk konsumen kedua mobil tersebut.
Di skema insentif PPnBM Jilid 1, periode Maret-Mei 2021, pemerintah memberikan diskon untuk PPnBM mencapai 100 persen Kemudian di Jilid 2, periode Juni-Agustus 2021, diskon PPnBM yang diberikan berkurang menjadi 50 persen.
Di periode pertama, pabrikan berlogo tiga berlian memberikan rabat untuk Xpander dan Xpander Cross sekitar Rp14 jutaan hingga Rp18 jutaan. Apabila diskon berkurang setengahnya di jilid kedua, maka diskon yang diberikan akan menjadi Rp7 jutaan sampai Rp9 jutaan.