Klub yang telah memenangkan delapan gelar liga sejak diakuisisi oleh Sheikh Mansour bin Zayed bin Sultan Al Nahyan pada 2008 itu membantah tuduhan yang dilayangkan oleh Premier League.
Putusan tersebut keluar setelah proses regulasi selama dua tahun. Dalam putusannya, pimpinan klub dinilai sengaja meningkatkan pendapatan secara artifisial untuk menghindari aturan keuangan.
Manchester City juga dinyatakan melanggar kewajiban untuk bekerja sama dan bertindak dengan itikad baik selama proses penyidikan.
Manchester City Tegaskan Akan Lawan
Manchester City merespons putusan komisi independen melalui pernyataan resmi. Klub menegaskan integritasnya dan menyatakan siap membela diri melalui jalur hukum.
"Manchester City merasa kecewa dan terkejut terhadap putusan Komisi Premier League yang dipublikasikan hari ini," tulis pernyataan resmi klub, pada Selasa (29/9/2026).
Manajemen The Citizens menegaskan bahwa tuduhan yang diajukan Premier League tidak berdasar. Klub juga menyatakan memiliki bukti untuk mendukung pembelaannya dalam proses hukum selanjutnya.
"Klub tidak bersalah atas tuduhan yang diajukan Premier League dan terdapat bukti komprehensif yang tidak terbantahkan untuk mendukung seluruh posisi klub terkait kasus ini," tegas pihak klub.
Manchester City Pastikan Ajukan Banding
Manchester City masih menghadapi ancaman sanksi berat setelah putusan tersebut. Premier League memberikan hak banding yang harus diajukan paling lambat pada Jumat, 2 Oktober 2026.
"Manchester City kini akan menempuh jalur banding yang tersedia dengan dasar bahwa putusan tersebut mengandung kesalahan material yang jelas dalam hal hukum, prinsip, dan fakta, serta tidak dapat dijadikan dasar yang aman," lanjut rilis resmi tersebut.
Man City memilih membatasi komentar publik hingga seluruh proses regulasi selesai, termasuk sidang banding dan penetapan sanksi akhir oleh Dewan Premier League.
"Klub memiliki keterbatasan untuk memberikan pernyataan lebih lanjut hingga seluruh proses yang akan datang selesai," tutup pernyataan resmi klub.
(Ahmad Raul)