Posman Sibuea, Guru Besar Ilmu Pangan di Jurusan Teknologi Hasil Pertanian Unika Santo Thomas Sumatra Utara
BAGAIMANA masa depan penganekaragaman konsumsi pangan di negeri yang kaya sumber daya pertanian ini?
Mengapa pemerintah gagal menurunkan konsumsi beras di tengah melimpahnya potensi pangan lokal?
Kedua pertanyaan ini amat relevan didiskusikan terkait dengan kebijakan impor beras sebanyak 1,5 juta ton yang sedang hangat diperbincangkan publik.
Pemerintahan Jokowi sejatinya tidak akan impor beras untuk tahun ini.
Namun, rasa optimistis itu terkikis memasuki triwulan terakhir tahun ini akibat El Nino, stok beras diragukan dan harga beras mulai naik.
Meski alasannya untuk memperkuat cadangan pangan pemerintah, kebijakan impor beras menggambarkan robohnya pilar penganekaragaman konsumsi pangan.
Tingkat konsumsi beras di negeri ini tetap tinggi.
Peluang itu pun dimanfaatkan secara baik oleh para makelar pangan untuk meraup untung besar di seputar makanan pokok rakyat ini.
Mereka tidak lagi sebatas melakukan impor beras secara ilegal, tetapi diduga sudah memasuki kejahatan yang sulit diterima akal, yakni dengan memalsukan beras (beras plastik).
Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan produksi beras nasional, Indonesia masih tetap defisit ketersediaan beras.
Jalan di tempat
Selama ini pembangunan penganekaragaman pangan seakan jalan di tempat tanpa perkembangan yang signifikan untuk memacu penguatan kedaulatan pangan.
Di negeri yang sarat potensi pangan lokal ini, rakyatnya mengonsumsi pangan impor mulai daging, beras, jagung, kedelai, hingga gula.
Kelima pangan strategis tersebut belum bisa swasembada secara berkelanjutan meski Indonesia sudah merdeka 70 tahun.
Penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal sebagai upaya pemanfaatan dan penyediaan pangan ke arah yang semakin beragam bergizi seimbang terkesan kian ditinggalkan.
Padahal, kata diversifikasi bak sebuah mantra yang sudah sering diucapkan sejak awal 1960, berkaitan dengan kekhawatiran pertumbuhan produksi beras yang tidak seimbang dengan pertambahan penduduk dan pola konsumsi pangan masyarakat yang makin menempatkan beras sebagai makanan pokok.
Masuknya beras impor sebanyak 1,5 juta ton menjadi bukti pilar penganekaragaman konsumsi pangan masih rapuh dan evidensi kian tingginya tingkat ketergantungan konsumsi beras di negeri ini.
Program diversifikasi yang diharapkan menjadi penyeimbang tak mampu menahan laju konsumsi beras di Indonesia.
Dengan tingkat konsumsi di angka 139,15 kg/kapita/tahun (BPS, 2014), dan jumlah penduduk sekitar 250 juta jiwa, pemerintah harus menyediakan sekitar 35 juta ton beras per tahun.
Suatu beban amat berat di tengah kian masifnya alih fungsi lahan.
Pemerintah telah melupakan sektor pertanian.
Kehadirannya sebagai pemasok pangan yang beragam bergizi seimbang dan terjangkau daya beli kian termarginalkan oleh hiruk-pikuk kemajuan sektor industri dan jasa.
Minat pemuda bekerja di sektor pertanian semakin menurun.
Hasil Sensus Pertanian 2013 menunjukkan sektor pertanian masih tetap mengandalkan 33% petani berumur 55 tahun ke atas.
Padahal, sektor pertanian idealnya membutuhkan lebih banyak tenaga kerja yang masih produktif dan berusia muda.
Dengan usia di atas 55 tahun, fisik seorang petani semakin lemah dan ia seharusnya sudah pensiun.
Bangsa ini menyandang predikat negara agraris, tetapi rakyatnya kurang berminat menjadi petani.
Pemerintah punya hobi mengimpor segala jenis pangan untuk kebutuhan warganya.
Meski jutaan hektare lahan subur tersedia dan anggaran di Kementerian Pertanian cukup gemuk untuk mengeksekusi berbagai program penguatan kedaulatan pangan, Indonesia acap dihinggapi penyakit 'kurang darah' kemandirian pangan.
Lahan pertanian yang luas ternyata tak menjamin Indonesia berdaulat atas pangan.
Petani lokal menjadi kelompok masyarakat yang terbelenggu kemiskinan struktural karena diperlakukan sekadar objek.
Kepemilikan lahan yang hanya 0,3 ha tidak mampu menopang kebutuhan pangan rumah tangga petani.
Masyarakat desa belum mandiri pangan.
Sebanyak 60% penerima raskin ialah petani di desa.
Kenyataan ini sungguh ironis.
Petani yang tugasnya memproduksi beras harus menerima raskin yang sebagian besar diimpor.
Membangun desa
Percepatan pembangunan sektor pertanian merupakan hal yang tak bisa ditawar lagi.
Tanpa ada upaya yang signifikan dalam pembangunan ketahanan pangan yang mandiri dan berdaulat, Indonesia akan masuk pada persoalan baru, yaitu krisis pangan yang lebih parah.
Negeri ini akan sama seperti Ethiopia dan Somalia yang masyarakatnya mengalami kelaparan dan kurang gizi kronis tidak terhindarkan lagi.
Untuk itu pemerintah harus melakukan secara serius dan berkelanjutan percepatan pembangunan desa mandiri pangan.
Desa mandiri pangan (DMP) yang sudah diluncurkan Kementerian Pertanian sejak 2006 merupakan langkah awal yang baik untuk mendorong pembangunan dan penguatan penganekaragaman konsumsi pangan di perdesaan.
Lahirnya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa menandakan perhatian pada upaya pembangunan desa semakin kuat.
Kehadiran UU Desa telah menjadi spirit baru pembangunan perdesaan, sebab memerintahkan pengalokasian anggaran negara kepada pemerintahan desa sebesar Rp750 juta.
Dengan dana desa yang jumlahnya relatif besar, pemerintah dan pendamping bersama masyarakat desa merancang lokomotif pembangunan desa berbasis pertanian untuk menarik gerbong percepatan penganekaragaman pangan.
Dana desa harus memberi efek yang dapat dirasakan secara nyata untuk mengatrol kesejahteraan petani lokal.
Rakyat desa yang bekerja sebagai petani ingin segera keluar dari lingkaran 'proses' pemiskinan yang sudah lama menjerat kehidupannya.
Orang desa jangan lagi dipolitisasi dengan menggunakan kemiskinan sebagai komoditas politik untuk kepentingan pencitraan partai tertentu.
Pembangunan DMP harus menjadi program prioritas pemerintahan Jokowi-JK untuk menopang percepatan penganekaragaman konsumsi pangan.
Pengalaman membuktikan pada 2012, pembangunan DMP di 3.280 desa di 33 provinsi dengan cakupan 14.790 kelompok masyarakat dan melibatkan 369.750 rumah tangga miskin, masyarakatnya mampu mengubah pola makan dengan menurunkan konsumsi beras sebesar sebesar 10,7% dari 39,8% menjadi 29,1%.
Selain itu, DMP mampu mengurangi jumlah penduduk miskin dari 57,5% menjadi 42,3% atau turun sebesar 15,3% (BKP, 2013).
Kisah kesuksesan tersebut hendak bercerita tentang program DMP yang dapat mendorong masyarakat desa memenuhi kebutuhan pangannya secara mandiri sesuai dengan potensi wilayahnya.
Masyarakat desa tidak dibatasi hanya menanam komoditas pangan tertentu saja, tetapi diberi ruang dan kebebasan selama komoditas itu dapat memberi manfaat secara ekonomi kepada pelaku usaha tani.
Pembangunan penganekaragaman konsumsi pangan yang dimulai dari desa akan meningkatkan kesejahteraan petani dan mengawal kedaulatan pangan. Mantra politik membangun desa seperti saat kampanye pilpres harus digenapi.
Desa harus menjadi pilar dan lumbung penganekaragaman pangan agar warganya tak berimigrasi ke kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
