()

Pilkada Serentak yang Kurang Gereget

13 November 2015 05:42
SEJUMLAH daerah telah dijadwalkan untuk menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, 9 Desember mendatang. Namun, suasana gereget menjelang pemilihan di 269 daerah itu belum muncul. Padahal, pelaksanaan pilkada serentak kurang dari 26 hari lagi.

Kurangnya gereget dalam menyambut pesta demokrasi serentak itulah yang sempat disentil Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional atau Rakornas Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 di Jakarta, kemarin. Pilkada yang merupakan ajang pesta demokrasi semestinya kental dengan suasana pesta, tetapi yang terjadi justru sebaliknya.

“Meskipun setiap minggu saya ke daerah dan melihat daerah yang akan melaksanakan pilkada, saya lihat daerah itu tenang-tenang saja. Penginnya setiap pilkada kelihatan pestanya. Ini tenang, apa semua merasakan seperti itu juga?“ cetus Presiden.

Keheranan Presiden terkait dengan suasana `tenang' itu sesungguhnya kita cermati dan rasakan juga. Namun, seperti yang juga ditegaskan Presiden dalam kesempatan tersebut, kita ingin agar suasana tenang itu terus terjaga hingga akhir perhelatan pilkada serentak.

Artinya, kita ingin agar suasana `tenang' itu benar-benar suasana yang sesungguhnya, yakni suasana yang merefleksikan kesiapan dan kemantapan secara menyeluruh dari semua aspek dan dimensi dalam menghadapi hari H pelaksanaan pilkada.

Itu kita tekankan benar karena kita mencatat ada sejumlah persoalan serius, yang hingga kemarin belum juga dituntaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pilkada serentak.

Sejumlah daerah, misalnya, belum menetapkan pasangan calon. Tiga daerah tercatat masih memiliki pasangan calon tunggal, yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Timor Tengah Utara. Ada pula 43 pasangan calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Soal lain yang perlu dicermati ialah proses hukum yang belum tuntas karena masih menunggu status hukum tetap, atau in kracht van gewijsde, terkait dengan gugatan sengketa ke Mahkamah Agung. Dalam konteks ini, dari delapan pasangan calon yang menggugat sampai tingkat kasasi, baru satu perkara yang diputuskan MA, yakni untuk pilkada Mojokerto.

Di bidang anggaran, persoalannya juga masih jauh dari selesai. Dari 269 daerah, baru 102 yang anggarannya sudah siap 100%.

Di luar soal-soal tersebut, masih ada persoalan distribusi logistik pilkada yang tidak tepat waktu, pemutakhiran data pemilih, serta berbagai fasilitas kampanye yang banyak dikeluhkan pasangan calon.

Dari catatan itu, kita melihat persoalan ternyata masih banyak, sedangkan waktu untuk menyelesaikannya semakin sedikit.

Kita percaya KPU pada saatnya akan dapat menuntaskan seluruh persoalan yang masih menggantung. Akan tetapi, kita ingin KPU meningkatkan akselerasi dan kemantapan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Benar, tidak semua persoalan dapat diselesaikan KPU sendirian. Karena itu, kita pun mendesak seluruh komponen, termasuk MA dan pemda terkait, ikut mendukung upaya pemantapan kesiapan pilkada serentak.

Kita ingin suasana `tenang' menjelang pilkada ialah `tenang' substantif, cermin kesiapan dan kemantapan. Bukan `tenang' semu dan `menghanyutkan' akibat ketidaksiapan.

`Tenang' substantif menguatkan, sedangkan `tenang' yang semu membahayakan demokrasi. Itu tidak boleh terjadi. Silakan tanggapi Editorial ini melalui: https://www.medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Oase pilkada serentak

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif