PEMILIHAN umum untuk memilih para wakil rakyat memang baru dihelat tahun depan. Namun, baik buruknya parlemen periode 2019-2024 nanti sudah mulai ditentukan saat ini, saat bakal calon anggota legislatif didaftarkan partai politik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal pendaftaran caleg baik untuk DPR maupun DPRD pada 4 Juli hingga hari ini. Seperti biasa, parpol mendaftarkan calon-calonnya di penghujung batas waktu. Seperti yang sudah-sudah, penumpukan pendaftaran pun akan terjadi di hari terakhir sehingga KPU mesti bekerja lebih keras untuk melayani.
Prinsip kalau bisa diperlambat kenapa harus dipercepat rupanya masih menyandera mayoritas parpol. Padahal akan jauh lebih baik jika mereka lebih dini mendaftarkan caleg yang hendak diusung sehingga bisa melakukan perbaikan jika ada masalah administratif.
Kita perlu terus mengingatkan parpol agar betul-betul serius menunaikan kewajiban sebagai pencetak pemimpin bangsa, termasuk para wakil rakyat. Mereka sekaligus satu-satunya lembaga yang berhak mengajukan calon anggota DPR dan DPRD. Hak itu amatlah istimewa sehingga amat zalim jika mereka menggunakan semaunya.
Sudah terlalu lama rakyat berharap agar parlemen berubah wajah dari wajah penuh noda akibat skandal korupsi, kemalasan akut mengikuti sidang, hingga gemar pelesiran berkedok studi banding menjadi wajah yang memesona. Bisa tidaknya harapan itu menjadi kenyataan tentu saja sangat tergantung mau tidaknya parpol mencalonkan orang-orang yang memang berkualitas.
Harus kita katakan, selama ini parpol cenderung menempatkan kekuasaan di parlemen di atas segalanya. Mereka tak peduli rekam jejak dan integritas caleg yang diusung, yang penting bisa mendulang suara.
Inilah saatnya parpol menjungkirbalikkan sikap dan cara pandang sesat seperti itu. Inilah waktunya parpol menanggalkan kesalahan mereka selama ini lantaran kerap sembarangan memilih orang. Inilah momen paling tepat bagi mereka untuk menyodorkan orang-orang yang memang betul-betul pilihan.
Mengajukan caleg karena semata-mata pertimbangan popularitas atau punya uang sudah terbukti justru merusak negeri ini. Setelah duduk di kursi empuk parlemen, mereka lupa akan jati diri sebagai wakil rakyat, bahkan tak jarang malah menjadi pengkhianat rakyat.
Caleg berintegritas merupakan satu-satunya jawaban agar parlemen yang akan datang berkualitas dan sebenar-benarnya mewakili rakyat.
Dalam konteks ini, sekali lagi, kita mendesak parpol betul-betul peduli. KPU pun kita harapkan serius melakukan verifikasi, termasuk mencoret caleg-caleg bekas terpidana korupsi, narkoba, dan pelecehan seksual terhadap anak seperti yang digariskan dalam Peraturan KPU No 20 Tahun 2018.
Peran masyarakat untuk memastikan caleg yang berkualitas dan berintegritas juga amat dibutuhkan. Mereka bisa memberikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama yang tertera di daftar caleg sementara pada 12-21 Agustus mendatang. Masukan yang kemudian dimintakan klarifikasi ke parpol itu bagus untuk menutup ruang bagi caleg-caleg bermasalah yang jika dipaksakan dan kemudian terpilih hanya akan menimbulkan masalah.
Tahapan demi tahapan sebelum para caleg ditetapkan dalam daftar caleg tetap pada September nanti amat krusial untuk mendapatkan orang-orang yang memang patut berkontestasi di Pemilu 2019.
Keseriusan KPU dalam memverifikasi, kemauan parpol mengajukan calon bermutu, dan kepedulian rakyat berkelindan demi hadirnya caleg-caleg yang berkualitas dan berintegritas. Dengan begitu, asa agar parlemen mendatang benar-benar mewakili rakyat bukan sekadar utopia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
