HARGA daging sapi naik lagi di sejumlah wilayah di negeri ini. Setelah sempat melonjak menjelang Hari Raya Idul Fitri lalu, harga daging kembali tidak terkendali di tengah lesunya perekonomian. Meski bukan gejala baru, kenaikan harga kali ini sungguh jauh di atas ekspektasi yang dapat diterima akal waras.
Betapa tidak? Harga komoditas itu melonjak dan mencapai kisaran Rp130 ribu hingga Rp140 ribu per kilogram di pasar. Itu jelas kisaran harga yang belum pernah dicapai sebelumnya. Saat menjelang Idul Fitri yang lalu, harga daging memang sempat melonjak, tetapi levelnya tidak jauh melebihi batas psikologis Rp100 ribu per kilogram.
Kita melihat ada yang tidak lazim dalam fenomena kenaikan harga daging kali ini. Ketidaklaziman tersebut terindikasi dengan munculnya sejumlah fenomena secara bersamaan. Pertama, kenaikan harga daging itu dilaporkan tidak dinikmati para pedagang. Para pedagang daging bahkan mengaku merugi akibat kenaikan harga komoditas pokok tersebut.
Kedua, melonjaknya harga daging dibarengi pemogokan para pedagang. Salah satu penyebabnya diduga ada feedloter yang telah menahan pasokan sapi ke rumah potong hewan sehingga pasokan daging terganggu dan kemudian memicu pemogokan para penjual daging di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Ketiga, ketidaklaziman naiknya harga daging itu kemudian dikonfirmasikan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Kapolri menegaskan kelangkaan daging yang kemudian memicu kenaikan harga disebabkan adanya pengusaha yang melakukan penimbunan. Tidak berhenti sampai di situ, Kapolri bahkan menyebut adanya tujuh pelaku usaha yang terindikasi melakukan penyimpangan.
Jika benar semua ketidaklaziman itu berlangsung empiris di lapangan, distorsi di dalam pasar daging jelas sudah terjadi. Mekanisme permintaan dan pasokan yang semestinya berlangsung sesuai dengan mekanisme ekonomi yang wajar telah diganggu pihak-pihak yang merusak keseimbangan supply and demand demi meraih keuntungan sesaat.
Celakanya cara-cara itu ditempuh dengan mengorbankan kepentingan orang banyak. Kita menghargai upaya pemerintah mengatasi persoalan itu dengan mengimpor 50 ribu sapi siap potong. Namun, kita ingatkan agar upaya menstabilkan harga daging sapi tidak berhenti dengan langkah itu karena impor hanyalah solusi sementara.
Harus kita cermati bahwa impor sapi dalam volume terbatas tidak otomatis akan menekan harga ke level yang diharapkan karena dengan impor itu, kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan yang tersedia kiranya masih cukup lebar. Belum lagi kita mesti memperhitungkan momentum datangnya Hari Raya Idul Adha tidak lama lagi, ketika kebutuhan akan hewan kurban melonjak.
Karena itu, fenomena kenaikan harga daging yang tidak lazim ini harus dijinakkan dan dikendalikan pemerintah. Jika benar ada tujuh perusahaan yang bermain-main dengan kepentingan publik dengan merekayasa harga daging sapi, tanpa menunggu aba-aba negara harus menindak tegas mereka.
Kenaikan harga daging yang tidak lazim harus segera diatasi. Di tengah kelesuan ekonomi dan menurunnya daya beli masyatakat, gejala itu akan membahayakan ekonomi rakyat jika terus dibiarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
