?Mendobrak Tradisi Urbanisasi
?Mendobrak Tradisi Urbanisasi ()

Mendobrak Tradisi Urbanisasi

08 Juli 2016 06:37
Setelah arus mudik berlalu, arus balik datang menjelang. Bersamaan dengan kembalinya para penduduk kota, pendatang baru secara bergelombang ikut menyerbu perkotaan. Tujuannya rata-rata sama, ingin mengadu nasib untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Tidak ada yang salah dengan keinginan tersebut. Bahkan konstitusi kita melindunginya. Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan, tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
 
Penghidupan yang sesuai kategori itu masih lebih banyak bertebaran di perkotaan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2015 sebesar 8,22%, sedangkan persentase penduduk miskin perdesaan tercatat 14,09%. Hampir dua kali lipat perbedaannya. Kesenjangan penghidupan antara perkotaan dan perdesaan merupakan misi yang belum bisa dituntaskan pemerintah. Itu bukan berarti tidak ada kebijakan yang diambil untuk mengatasinya.
 
Program Presiden Jokowi membangun dari pinggiran merupakan salah satu upaya mengatasi kesenjangan ekonomi tersebut. Program tersebut akan menciptakan pusat industri dan pertumbuhan ekonomi di daerah. Lalu, program dana desa yang ditetapkan melalui Undang-Undang No 6 Tahun 2014 menjadi satu tumpuan harapan lain. Sejak tahun lalu, dana desa mulai digelontorkan untuk memacu pembangunan ekonomi di perdesaan.
 
APBN-P 2015 mengalokasikan sekitar Rp20 triliun untuk lebih dari 74 ribu desa. Tahun ini, nilainya meningkat menjadi sekitar Rp47 triliun. Tiap desa mendapatkan kurang lebih Rp560 juta. Jatah dana desa secara bertahap akan ditingkatkan hingga mencapai Rp1 miliar per desa. Tentu saja, pemerintah harus memastikan dana yang digelontorkan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukkannya, bukan untuk memindahkan sumber korupsi dari pusat ke perdesaan. Pendampingan dari pusat untuk meningkatkan kemampuan perangkat desa dalam mengelola dana desa mutlak diperlukan. Ia sekaligus menyelaraskan arah pembangunan perdesaan dengan pembangunan di tingkat nasional. Jika tujuan memakmurkan desa gagal tercapai, urbanisasi tidak pelak menjadi tradisi yang abadi. Perkotaan selalu terlihat lebih mentereng dan menarik hati untuk mengadu nasib. Sebaliknya, perdesaan akan terus terbelakang dengan kantung-kantung kemiskinan yang menggelayut di sana sini.
 
Bila program membangun dari pinggiran serta dana desa berhasil, orang tak perlu jauh-jauh mencari nafkah. Dengan begitu, ketika Lebaran tiba, mereka tak perlu mudik dengan menempuh perjalanan terlalu panjang. Ini tentu akan memudahkan manajemen arus mudik dan arus balik. Keruwetan lalu lintas selama mudik pada Lebaran kemarin, tidak akan terulang. Jelas sekali keberhasilan program membangun dari pinggiran dan dana desa akan memudahkan manajemen arus mudik dan arus balik dalam tataran praktis, serta mengurangi urbanisasi dan memperkecil kesenjangan ekonomi dalam tataran strategis.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Oase

TERKAIT
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif