Fakta tersebut makin meneguhkan kritik publik selama ini bahwa kemajuan pada bidang politik di Republik ini tidak lebih dari sekadar kemajuan dalam urusan prosedur.Secara teknik, politik di Indonesia mengalami kemajuan luar biasa, bukan saja bak deret hitung, melainkan juga sudah mengikuti deret ukur. Namun, secara etika, politik di negeri ini justru mengalami kemunduran yang dahsyat.
Potret seperti itulah yang kita rekam dari peristiwa dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh anggota DPR. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ialah yang mengungkapkan bahwa ada politikus berpengaruh yang mencatut nama Presiden dan Wapres untuk meminta proyek pembangkit listrik di Timika dan saham kosong kepada PT Freeport Indonesia.
Jika Freeport memberikan proyek listrik dan saham kosong, sang politikus berpengaruh itu menggaransi bahwa urusan perpanjangan kontrak tambang emas terbesar di Papua itu bakal berjalan mulus. Kalau praktik tersebut benar adanya, mereka bisa masuk jerat `memperdagangkan pengaruh' demi meraih ke untungan pribadi ataupun kelompok.
Karena itulah, kita meng apresiasi keberanian Men teri ESDM Sudirman Said mengungkap dugaan aksi culas tersebut kepada pub lik. Kita juga mengacung kan jempol kepada Menteri Sudirman yang membawa kasus dugaan pencatutan itu ke Mahkamah Kehor matan Dewan (MKD) DPR, kemarin.
Dengan dugaan awal tersebut, Mahkamah Ke hormatan Dewan mestikembali orang yang menjadi nya bisa mempertimbangkan kembali orang yang menjadi jembatan perpanjangan izin operasi perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu secara serius. Kita sangat berharap mahkamah tidak sekadar bekerja secara basa-basi dalam memproses dugaan aksi lancung itu. Martabat mereka amat dipertaruhkan setelah dalam beberapa kasus penegakan etika anggota DPR sebelumnya bak pedang yang amat tumpul. Itulah, misalnya, yang terjadi dalam kasus kehadiran Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam kampanye bakal calon presiden Amerika Serikat dari Partai Republik Donald Trump.
Apabila dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres nanti mahkamah juga menggunakan langgam yang sama, jangan pernah berharap kepercayaan rakyat atas wakilnya bakal tumbuh. Lebih jauh lagi, jangan marah jika publik menganggap Mahkamah Kehormatan Dewan yang mestinya menegakkan etika justru menjadi bagian dari `mesin pembunuh' etika politik wakil rakyat.
Selain sidang etik di DPR, kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden perlu segera ditindaklanjuti penegak hukum, baik itu Polri, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan, ketiga lembaga penegak hukum tersebut bisa bersinergi untuk mengusut tuntas dan menjerat pelaku dan otak di balik dugaan pencatutan nama dan usaha `memperdagangkan pengaruh' tersebut.
Banyak praktik korupsi di negeri ini dimulai dari gerilya para pemilik kuasa yang mengiming-imingi berbagai institusi untuk menawarkan `jasa pengaruh' agar apa yang menjadi agenda institusi tersebut berjalan mulus. Tentu saja, tidak ada makan siang gratis.
Karena itu, mata rantai praktik di bawah tangan seperti ini harus diakhiri melalui penegakan hukum yang tegas dan tuntas, tidak sekadar berhenti di meja mahkamah etik. Jika tidak, wajah buram negeri ini yang masih diselimuti kasus korupsi akan kian kelam.
