Jakarta: Polisi mulai mengusut kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo soal dukungan Partai Golkar terhadap bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto. Surat panggilan sudah dilayangkan kepada para saksi.
"Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dan/atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP yang terjadi di Menteng, Jakarta Pusat, pada 13 Agustus 2023, yang diduga dilakukan Hashim Djojohadikusumo," demikian surat panggilan yang ditandatangani Kasubdit IV Kombes Boy Rando Simanjuntak, dilansir pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Dalam surat yang diterima, saksi Adi Maliano, Hasir, dan Fahri diminta datang untuk memberikan keterangan dalam rangka klarifikasi sebagai saksi di Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.
Medcom.id mencoba mengklarifikasi agenda pemeriksaan ini ke Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Namun, belum merespons hingga berita ini dibuat.
Sementara itu, Adi Maliano merupakan pelapor dalam kasus ini. Dia mengaku sudah dimintai keterangan oleh polisi terkait dugaan pencatutan ini.
"Ini (pemeriksaan) yang pertama. Di kendari belum diperiksa," tutur dia.
Menurut dia, Hashim telah mencatut nama Presiden Jokowi dengan menyebutkan dukungan Golkar ke kakak kandungnya, Prabowo Subianto, atas restu kepala negara tersebut pada 13 Agustus 2023. Menurut dia, itu bohong, karena Presiden telah membantahnya pada 14 Agustus 2023, yang menegaskan tidak pernah memberikan izin atau restu dukungan terhadap Partai Golkar untuk mendukung Prabowo.
"Ini yang kemudian kita duga ada penyebaran berita hoaks, itu dilakukan oleh Pak Hashim. Kami laporkan ke Polres Kota Kendari dan hari ini ternyata dikirim ke Polri dan kami hadiri undangan dari Polri. Diambil alih (Bareskrim) Polri," ujar Adi.
Dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Hashim sempat masuk trending topik di Indonesia urutan kedua pada jejaring Twitter. Netizen terus mengkritik dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks itu.
Netizen beranggapan pernyataan Hashim dapat menimbulkan tensi ketegangan politik meningkat pada Pemilu 2024.
"Wah gak bener nih kalau Hasyim Djojohadikusumo sampai mencatut nama Pak Jokowi di balik alasan dukungan Golkar pada Prabowo. Jangan gitu Pak, malah meningkatkan tensi ketegangan politik nih,” tulis akun centang biru @MakmumMsjd.
Buntut itu, Hashim dilaporkan ke Mapolresta Kendari atas dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks ini oleh Aliansi Mahasiswa Sultra. Kapolresta Kendari, Kombes M. Eka Fathurrahman, mengatakan laporan kasusnya kemudian akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
"Akan dikirim (laporan) ke Ditreskrimum Polda Sultra untuk selanjutnya diteruskan ke Bareskrim Polri atau ke Polda Metro Jaya guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan," kata Eka, Rabu, 16 Agustus 2023.
Jakarta: Polisi mulai mengusut kasus dugaan
pencatutan nama Presiden Joko Widodo (
Jokowi) oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo soal dukungan Partai Golkar terhadap bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto. Surat panggilan sudah dilayangkan kepada para saksi.
"Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dan/atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP yang terjadi di Menteng, Jakarta Pusat, pada 13 Agustus 2023, yang diduga dilakukan Hashim Djojohadikusumo," demikian surat panggilan yang ditandatangani Kasubdit IV Kombes Boy Rando Simanjuntak, dilansir pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Dalam surat yang diterima, saksi Adi Maliano, Hasir, dan Fahri diminta datang untuk memberikan keterangan dalam rangka klarifikasi sebagai saksi di Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.
Medcom.id mencoba mengklarifikasi agenda pemeriksaan ini ke Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Namun, belum merespons hingga berita ini dibuat.
Sementara itu, Adi Maliano merupakan pelapor dalam kasus ini. Dia mengaku sudah dimintai keterangan oleh polisi terkait dugaan pencatutan ini.
"Ini (pemeriksaan) yang pertama. Di kendari belum diperiksa," tutur dia.
Menurut dia, Hashim telah mencatut nama Presiden Jokowi dengan menyebutkan dukungan Golkar ke kakak kandungnya, Prabowo Subianto, atas restu kepala negara tersebut pada 13 Agustus 2023. Menurut dia, itu
bohong, karena Presiden telah membantahnya pada 14 Agustus 2023, yang menegaskan tidak pernah memberikan izin atau restu dukungan terhadap Partai Golkar untuk mendukung Prabowo.
"Ini yang kemudian kita duga ada penyebaran berita hoaks, itu dilakukan oleh Pak Hashim. Kami laporkan ke Polres Kota Kendari dan hari ini ternyata dikirim ke Polri dan kami hadiri undangan dari Polri. Diambil alih (Bareskrim) Polri," ujar Adi.
Dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Hashim sempat masuk
trending topik di Indonesia urutan kedua pada jejaring
Twitter. Netizen terus mengkritik dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks itu.
Netizen beranggapan pernyataan Hashim dapat menimbulkan tensi ketegangan politik meningkat pada Pemilu 2024.
"Wah
gak bener nih kalau Hasyim Djojohadikusumo sampai mencatut nama Pak Jokowi di balik alasan dukungan Golkar pada Prabowo. Jangan gitu Pak, malah meningkatkan tensi ketegangan politik nih,” tulis akun centang biru
@MakmumMsjd.
Buntut itu, Hashim dilaporkan ke Mapolresta Kendari atas dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks ini oleh Aliansi Mahasiswa Sultra. Kapolresta Kendari, Kombes M. Eka Fathurrahman, mengatakan laporan kasusnya kemudian akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
"Akan dikirim (laporan) ke Ditreskrimum Polda Sultra untuk selanjutnya diteruskan ke Bareskrim Polri atau ke Polda Metro Jaya guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan," kata Eka, Rabu, 16 Agustus 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)