Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bakal menegakkan aturan yang melarang penggunaan alat tangkap cantrang. Untuk mengetahui dampak nyata dari alat tersebut, Partai NasDem menyelenggarakan uji petik di sepanjang Pantura.
Ketua DPP Partai NasDem Bidang Pertanian dan Kemaritiman Emmy Hafild menyebut giat dimulai dari Indramayu Jawa Barat, Tegal, Jepara Jawa tengah hingga Lamongan Jawa Timur. "Dilakukan untuk mencari tahu secara langsung bagaimana cara kerja alat tangkap cantrang para nelayan," kata Emmy melalui keterangan tertulis, Senin, 11 Desember 2017.
Riset yang dilakukan pada 22 November hingga 28 November 2017 ini mendokumentasikan penangkapan ikan melalui cantrang. "Hasil kajian uji petik ini juga akan diserahkan kepada Presiden Jokowi sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam menerapkan peraturan pelarangan cantrang," imbuh Emmy.
Di sepanjang Pantura, fakta yang ditemui yakni mayoritas nelayan bergantung pada cantrang. Samsuri, salah satu nelayan di Tegal, Jawa Tengah menyangsikan rencana pelarangan. Sebab persepsi Kementerian KKP terhadap penggunaan cantrang tak sama dengan implementasi di lapangan.
Baca: NasDem Dukung Uji Petik Penggunaan Cantrang
Nelayan di Tegal kata Samsuri, hanya menyasar cumi-cumi yang hidup di permukaan laut. Sementara yang ditakutkan KKP, cantrang ditenggelamkan hingga dasar dan merusak terumbu karang.
Kendati menolak pelarangan cantrang, secara garis besar, dari kegiatan uji petik, mayoritas nelayan bersedia menerima saran dari tim ahli mengenai tata cara dan prosedur penggunaan alat cantrang agar ramah lingkungan.
Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bakal menegakkan aturan yang melarang penggunaan alat tangkap cantrang. Untuk mengetahui dampak nyata dari alat tersebut, Partai NasDem menyelenggarakan uji petik di sepanjang Pantura.
Ketua DPP Partai NasDem Bidang Pertanian dan Kemaritiman Emmy Hafild menyebut giat dimulai dari Indramayu Jawa Barat, Tegal, Jepara Jawa tengah hingga Lamongan Jawa Timur. "Dilakukan untuk mencari tahu secara langsung bagaimana cara kerja alat tangkap cantrang para nelayan," kata Emmy melalui keterangan tertulis, Senin, 11 Desember 2017.
Riset yang dilakukan pada 22 November hingga 28 November 2017 ini mendokumentasikan penangkapan ikan melalui cantrang. "Hasil kajian uji petik ini juga akan diserahkan kepada Presiden Jokowi sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam menerapkan peraturan pelarangan cantrang," imbuh Emmy.
Di sepanjang Pantura, fakta yang ditemui yakni mayoritas nelayan bergantung pada cantrang. Samsuri, salah satu nelayan di Tegal, Jawa Tengah menyangsikan rencana pelarangan. Sebab persepsi Kementerian KKP terhadap penggunaan cantrang tak sama dengan implementasi di lapangan.
Baca: NasDem Dukung Uji Petik Penggunaan Cantrang
Nelayan di Tegal kata Samsuri, hanya menyasar cumi-cumi yang hidup di permukaan laut. Sementara yang ditakutkan KKP, cantrang ditenggelamkan hingga dasar dan merusak terumbu karang.
Kendati menolak pelarangan cantrang, secara garis besar, dari kegiatan uji petik, mayoritas nelayan bersedia menerima saran dari tim ahli mengenai tata cara dan prosedur penggunaan alat cantrang agar ramah lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)