Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto:MTVN/Dheri)
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto:MTVN/Dheri)

Kalla: Tak Ada Alasan Pergantian Kepala BIN

Dheri Agriesta • 02 September 2016 15:56
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo memiliki hak prerogatif untuk mengganti kepala Badan Intelijen Negara (BIN) kapan saja tanpa melihat peiode masa jabatan. Pergantian kepala BIN dinilai wajar dan tidak perlu diungkap alasannya.
 
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, posisi kepala BIN tak punya batas waktu dan tak tak ada aturan baku yang mengatur masa jabatan kepala BIN.
 
Pergantian, kata Kalla, sesuai pertimbangan Jokowi. Jika Presiden merasa perlu diganti, maka posisi akan diserahkan kepada orang lain.
 
"Ini termasuk hak prerogatif presiden, jadi tidak punya alasan yang dapat dikemukakan, ini keputusan Presiden," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2016).
 
Sutiyoso sudah setahun lebih sebagai Kepala BIN dan punya prestasi lumayan. Sutiyoso berhasil berdamai dengan kelompok bersenjata Din Minimi di Aceh. Sutiyoso juga berhasil menyeret pulang pengemplang BLBI Samadikun Hartono.
 
Kalla: Tak Ada Alasan Pergantian Kepala BIN
Kepala BIN Sutiyoso. Foto: MI/Susanto
 
 
Namun, kerja Sutiyoso bukan tanpa cela, sejumlah kejadian teror terjadi di masa pemerintahannya. Di antara sejumlah aksi teror, ledakan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, menjadi peristiwa yang paling menyorot perhatian. Pertanyaan ke mana Sutiyoso setelah turun dari kursi Kepala BIN pun muncul.
 
Wakil Presiden Jusuf Kalla sadar umur membatasi gerak Sutiyoso. Presiden akan memikirkan posisi yang tepat untuk mantan Pangdam Jaya itu.
 
"Tentu kalau aktif secara langsung tentu melampaui, tapi Presiden akan mempertimbangkan yang sesuai dengan beliau," kata Kalla.

Baca: Polri Tahu Budi Gunawan Bakal Jadi Kepala BIN
 
Menteri Sekretaris Negara Pratikno pagi ini menyerahkan surat Presiden Jokowi tentang pergantian kepala BIN secara resmi. Pratikno diterima oleh Ketua DPR Ade Komarudin, dan dua Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto.
 
Pratikno menyebut alasan pergantian itu demi kepentingan regenerasi. Menurut dia, jangka waktu pergantian kepala BIN tak mesti kaku mengikuti periode waktu tertentu. Proses pergantian kini berada di tangan DPR untuk mendapatkan pertimbangan.
 
Baca: Sutiyoso Belum Dengar Dirinya akan Dicopot 
 
Pratikno tidak mengungkap rinci pertimbangan Presiden mengusung sosok Budi Gunawan. Budi Gunawan adalah bekas ajudan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang pernah memicu kontroversi di masyarakat karena sempat jadi tersangka suap di KPK.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan