"Jumlah rapat tertutup selama masa sidang IV ini meningkat bila dibandingkan dengan masa sidang III yang hanya 12,34 persen," ujar peneliti senior Formappi M Djadijono dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 12 Mei 2022.
Djadijono menyebut dengan kondisi tersebut komisi di DPR berkecenderungan menggelar rapat secara tertutup. Adapun komisi yang kerap menggelar rapat secara tertutup ialah komisi I, VI, dan VIII.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Formappi: 40 RUU di Prolegnas, Cuma 3 Disahkan
Formappi mencatat masing-masing komisi melakukan tujuh kali rapat tertutup atau 50 persen dari 14 kali rapat yang dilakukan. "Semakin mengancam motto open parliament Indonesia," tutur dia.
Sedangkan, komisi yang kerap menggelar rapat secara terbuka ialah Komisi V, IX, X, dan XI.
Kendati demikian, Formappi mencatat peningkatan rapat selama masa sidang ke IV dibandingkan masa sidang sebelumnnya. Komisi I sampai XI telah melakukan 158 kali rapat. Sedangkan, jumlah rapat komisi selama masa sidang III tercatat 154 kali.