Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) rutin menggelar rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi (Monev), untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Monev paling sedikit dilakukan tiga kali dalam setahun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni mengatakan pihaknya telah mengirimkan pesan kepada daerah melalui radiogram agar melaksanakan monev. Baik monev di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Fatoni menyampaikan monev perlu dilakukan di awal tahun, pertengahan, dan akhir tahun. Pada awal tahun, monev berguna untuk mempersiapkan percepatan realisasi anggaran selama tahun berjalan.
“Apa-apa yang perlu kita lakukan, apa-apa yang perlu kita persiapkan, kemudian kita juga belajar dari evaluasi tahun yang lalu, sehingga (persoalan yang sama) pada tahun berjalan ini tidak akan terjadi lagi,” ujar Fatoni, Jakarta, Senin, 20 Juni 2022.
Pada pertengahan tahun, rakor monev berperan mengevaluasi realisasi APBD selama enam bulan berjalan. Hasil evaluasi tersebut, dapat menjadi bahan perbaikan pelaksanaan anggaran di sisa bulan berikutnya.
Sedangkan monev di akhir tahun, kata Fatoni, berguna mengevaluasi kegiatan yang sudah berjalan, sekaligus mempersiapkan strategi untuk menghadapi tahun anggaran berikutnya.
“Nah rakor-rakor (monev) ini bisa dijadikan sebagai forum evaluasi, juga melakukan percepatan-percepatan, termasuk mencari berbagai solusi (atas masalah) yang selama ini dihadapi secara bersama-sama,” ujar Fatoni.
Baca: Duh, Realisasi Belanja dan Pendapatan Daerah Lebih Rendah dari 2021
Secara teknis, kata Fatoni, monev di tingkat provinsi dapat dilakukan dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten/kota. Kemudian, dapat melibatkan instansi terkait lainnya dari pemerintah pusat maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurut dia, pemerintah provinsi berperan penting mendorong realisasi APBD kabupaten/kota mengingat peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Fatoni juga mengapresiasi pemerintah daerah yang rutin menggelar rakor monev. Salah satunya Provinsi Sumatra Utara. Daerah tersebut rutin menggelar rakor sebulan sekali dengan melibatkan Forkompinda setempat.
“Sehingga, manakala ada permasalahan-permasalahan yang dihadapi bisa sekaligus (dibahas) di situ (rakor),” ujar dia.
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta
pemerintah daerah (pemda) rutin menggelar rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi (
Monev), untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (
APBD). Monev paling sedikit dilakukan tiga kali dalam setahun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni mengatakan pihaknya telah mengirimkan pesan kepada daerah melalui radiogram agar melaksanakan monev. Baik monev di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Fatoni menyampaikan monev perlu dilakukan di awal tahun, pertengahan, dan akhir tahun. Pada awal tahun, monev berguna untuk mempersiapkan percepatan realisasi anggaran selama tahun berjalan.
“Apa-apa yang perlu kita lakukan, apa-apa yang perlu kita persiapkan, kemudian kita juga belajar dari evaluasi tahun yang lalu, sehingga (persoalan yang sama) pada tahun berjalan ini tidak akan terjadi lagi,” ujar Fatoni, Jakarta, Senin, 20 Juni 2022.
Pada pertengahan tahun, rakor monev berperan mengevaluasi realisasi APBD selama enam bulan berjalan. Hasil evaluasi tersebut, dapat menjadi bahan perbaikan pelaksanaan anggaran di sisa bulan berikutnya.
Sedangkan monev di akhir tahun, kata Fatoni, berguna mengevaluasi kegiatan yang sudah berjalan, sekaligus mempersiapkan strategi untuk menghadapi tahun anggaran berikutnya.
“Nah rakor-rakor (monev) ini bisa dijadikan sebagai forum evaluasi, juga melakukan percepatan-percepatan, termasuk mencari berbagai solusi (atas masalah) yang selama ini dihadapi secara bersama-sama,” ujar Fatoni.
Baca:
Duh, Realisasi Belanja dan Pendapatan Daerah Lebih Rendah dari 2021
Secara teknis, kata Fatoni, monev di tingkat provinsi dapat dilakukan dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten/kota. Kemudian, dapat melibatkan instansi terkait lainnya dari pemerintah pusat maupun Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurut dia, pemerintah provinsi berperan penting mendorong realisasi APBD kabupaten/kota mengingat peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Fatoni juga mengapresiasi pemerintah daerah yang rutin menggelar rakor monev. Salah satunya Provinsi Sumatra Utara. Daerah tersebut rutin menggelar rakor sebulan sekali dengan melibatkan Forkompinda setempat.
“Sehingga, manakala ada permasalahan-permasalahan yang dihadapi bisa sekaligus (dibahas) di situ (rakor),” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)