Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tidak perlu menginstruksikan mengusut mafia minyak goreng. Kepala Negara dinilai menyerahkan pengusutan itu ke penegak hukum di Indonesia.
"Itu kan masalah penegakan hukum, Presiden itu selalu menyatakan bahwa penegakan hukum ya itu biar dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku," kata TAU Kantor Staf Presiden Edy Priyono dalam acara Chrosscheck by Medcom.id dengan tema 'Jokowi Sentil Luhit, Kapok Bahas 3 Periode?', Minggu, 10 April 2022.
Edy mengatakan langkah tak perlu memberikan perintah ini bukan berarti Jokowi acuh dengan mafia minyak goreng. Ketegasan Jokowi dalam penegakan hukum tidak perlu diragukan.
Dia memberikan contoh dua mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan eks Menteri Sosial Juliari Batubara yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi sama sekali tidak membela keduanya karena menyerahkan proses hukum ke aparat berwenang.
"Saya kira kalau Presiden sudah clear ya, jangankan yang di luar-luar, loh kabinetnya sendiri ada Menteri yang terlibat dugaan korupsi saja diusut, kemudian diputus, kemudian dipenjara kok," ujar Edy.
Ketegasan Jokowi juga dinilai tidak bisa ditafsirkan serupa. Tiap orang pasti menafsirkan berbeda.
"Tegas kalau bisa nyopot, tegas kalau ngomong gini, ya repot kita," tutur Edy.
Baca: Satgas Pangan Polda Jateng Temukan Minyak Goreng Diduga Dikemas Ulang
Kepala Negara juga dinilai tidak perlu membahas materi minyak goreng tiap tampil di publik. Penyampaian berulang dinilai bukan tugas Presiden.
"Enggak perlu kan dalam setiap saat terus mesti menyampaikan hal yang sama kalau menurut saya," ucap Edy.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tidak perlu menginstruksikan mengusut
mafia minyak goreng. Kepala Negara dinilai menyerahkan pengusutan itu ke penegak hukum di Indonesia.
"Itu kan masalah penegakan hukum, Presiden itu selalu menyatakan bahwa penegakan hukum ya itu biar dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku," kata TAU Kantor Staf Presiden Edy Priyono dalam acara
Chrosscheck by Medcom.id dengan tema 'Jokowi Sentil Luhit, Kapok Bahas 3 Periode?', Minggu, 10 April 2022.
Edy mengatakan langkah tak perlu memberikan perintah ini bukan berarti Jokowi acuh dengan mafia minyak goreng. Ketegasan Jokowi dalam penegakan hukum tidak perlu diragukan.
Dia memberikan contoh dua mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan eks Menteri Sosial Juliari Batubara yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi sama sekali tidak membela keduanya karena menyerahkan proses hukum ke aparat berwenang.
"Saya kira kalau Presiden sudah
clear ya, jangankan yang di luar-luar, loh kabinetnya sendiri ada Menteri yang terlibat dugaan korupsi saja diusut, kemudian diputus, kemudian dipenjara kok," ujar Edy.
Ketegasan
Jokowi juga dinilai tidak bisa ditafsirkan serupa. Tiap orang pasti menafsirkan berbeda.
"Tegas kalau bisa nyopot, tegas kalau ngomong gini, ya repot kita," tutur Edy.
Baca:
Satgas Pangan Polda Jateng Temukan Minyak Goreng Diduga Dikemas Ulang
Kepala Negara juga dinilai tidak perlu membahas materi minyak goreng tiap tampil di publik. Penyampaian berulang dinilai bukan tugas Presiden.
"Enggak perlu kan dalam setiap saat terus mesti menyampaikan hal yang sama kalau menurut saya," ucap Edy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)