Jakarta: Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) merespons rencana penambahan kursi wakil menteri di kementeriannya. Risma menilai lembaga yang terlalu gemuk tidak efektif.
"Karena kalau terlalu gemuk lembaga itu tidak efisien susah komunikasinya," kata Risma dalam acara Taklimat Bidang PMK di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta Pusat, Rabu 29 Desember 2021.
Risma baru memangkas direktorat jenderal (Dirjen) di Kemensos dari tujuh menjadi lima. Salah satu jabatan eselon I yang dihapus, yakni Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin. Dia beranggapan birokrasi yang kegemukan cenderung membuang-buang anggaran.
"Kalau terlalu besar kan tidak efisien, sayang duitnya. Balai itu dari 42 sekarang 23, dikecilkan," ujar Risma.
Namun, dia tak mau mencampuri soal jabatan wakil menteri sosial (wamensos). Menurut dia, penambahan kursi wakil menteri menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Itu kewenangan Pak Presiden (Joko Widodo) menentukan (Wamensos)," kata Risma.
Baca: Jabatan Wamensos Diharap Tak Menimbulkan Disharmoni di Kemensos
Risma mengatakan penambahan jabatan wakil menteri sosial merupakan standar kementerian yang diatur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. "Bukan karena pengaruh politik, melainkan aturan baru yang diterbitkan pemerintah," ujar dia.
Sebelumnya, Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial (Kemensos). Perpres yang diteken Jokowi pada 14 Desember 2021 menegaskan soal keberadaan wakil menteri di Kemensos.
Jokowi juga telah membuat Perpres yang mengatur posisi wakil menteri di beberapa kementerian. Namun, belum ada sosok yang mengisi posisi wakil menteri tersebut.
Misalnya, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Wakil Menteri PAN-RB, hingga Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Jokowi juga telah menambah jabatan wakil menteri di kabinet Indonesia Maju. Tercatat, ada 15 orang yang kini menduduki kursi wakil menteri di kabinet. (Putri Lukman/Metro TV)
Jakarta: Menteri Sosial
Tri Rismaharini (Risma) merespons rencana penambahan kursi
wakil menteri di kementeriannya. Risma menilai lembaga yang terlalu gemuk tidak efektif.
"Karena kalau terlalu gemuk lembaga itu tidak efisien susah komunikasinya," kata Risma dalam acara Taklimat Bidang PMK di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta Pusat, Rabu 29 Desember 2021.
Risma baru memangkas direktorat jenderal (Dirjen) di Kemensos dari tujuh menjadi lima. Salah satu jabatan eselon I yang dihapus, yakni Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin. Dia beranggapan birokrasi yang kegemukan cenderung membuang-buang anggaran.
"Kalau terlalu besar kan tidak efisien, sayang duitnya. Balai itu dari 42 sekarang 23, dikecilkan," ujar Risma.
Namun, dia tak mau mencampuri soal jabatan wakil menteri sosial (wamensos). Menurut dia, penambahan kursi wakil menteri menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Itu kewenangan Pak Presiden (Joko Widodo) menentukan (Wamensos)," kata Risma.
Baca:
Jabatan Wamensos Diharap Tak Menimbulkan Disharmoni di Kemensos
Risma mengatakan penambahan jabatan wakil menteri sosial merupakan standar kementerian yang diatur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. "Bukan karena pengaruh politik, melainkan aturan baru yang diterbitkan pemerintah," ujar dia.
Sebelumnya, Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial (Kemensos). Perpres yang diteken Jokowi pada 14 Desember 2021 menegaskan soal keberadaan wakil menteri di Kemensos.
Jokowi juga telah membuat Perpres yang mengatur posisi wakil menteri di beberapa kementerian. Namun, belum ada sosok yang mengisi posisi wakil menteri tersebut.
Misalnya, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Wakil Menteri PAN-RB, hingga Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Jokowi juga telah menambah jabatan wakil menteri di
kabinet Indonesia Maju. Tercatat, ada 15 orang yang kini menduduki kursi wakil menteri di kabinet. (Putri Lukman/Metro TV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)