Mensos Tri Rismaharini. Foto: MI/M Irfan
Mensos Tri Rismaharini. Foto: MI/M Irfan

Jabatan Wamensos Diharap Tak Menimbulkan Disharmoni di Kemensos

Anggi Tondi Martaon • 24 Desember 2021 18:16
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mengadakan posisi Wakil Menteri Sosial (Wamensos). Kebijakan tersebut diharapkan tak menganggu kinerja Kementerian Sosial (Kemensos).  
 
"Semoga tidak menimbulkan disharmoni kerja, tapi justru harus meningkatkan kinerja yang dicapai dan dijalankan," kata anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf saat dihubungi, Jumat, 24 Desember 2021.
 
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu heran dengan pengadaan jabatan Wamensos tersebut. Menurut dia, posisi tersebut tak diperlukan.

Penilaian itu disampaikan Bukhori karena kinerja Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sejauh ini dinilai baik. Performa Kemensos dianggap di atas rata-rata semenjak dinahkodai eks Wali Kota Surabaya tersebut.
 
"Saya kira harus sportif untuk kemudian menilai, tidak sentimentil. Artinya kalau memang, sampai saat ini Kemensos masih cukup perform itu kita melihat kiprahnya (Risma) ya," ungkapnya.
 
Di sisi lain dia menilai pengadaan jabatan Wamensos tersebut karena alasan politis. "Ini kan ruang politik jadi sangat sulit untuk tidak diterjemahkan itu ke alasan politik," sebut dia.
 
Dia berharap kinerja Risma tetap bagus meski sudah ada jabatan Wamensos. Sehingga, kinerja kementerian/lembaga tersebut bisa lebih ditingkatkan. 
 
"Mudah-mudahan Istiqomah seterusnya sehingga tidak memerlukan adanya wakil menteri sehingga tidak menimbulkan disharmoni," ujarnya.
 
Baca: Penambahan Posisi Wamensos Diyakini Semakin Memperkuat Reshuffle
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan