"Ada spekluasi yang menyatakan bahwa surat sudah dikirim tapi diambil kembali dengan spekluasi jangan-jangan ada pergantian nama yang diusulkan oleh Presiden (Joko Widodo), tidak ada sama sekali," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 November 2022.
Spekulasi itu mengemuka karena surpres pergantian panglima TNI sudah diterima DPR. Kemudian, dokumen itu ditarik kembali.
Puan menegaskan informasi tersebut tidak benar. Sebab, DPR baru menerima surpres pada hari ini.
"Tidak ada pengambilan surat kembali atau pergantian atau wacana merubah nama yang sudah ada minggu lalu diganti minggu ini," ungkap dia.
Baca: Proses Pergantian Panglima TNI, Ketua DPR: Secepatnya |
Surpres diantarkan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Puan didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan Rachmad Gobel.
Dia menyampaikan pihaknya akan memproses pengajuan pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa itu sesuai ketentuan berlaku. Dia berkomitmen hal itu akan diselesaikan sebelum DPR memasuki masa reses.
"Menugaskan komisi terkait atau Komisi I untuk melaksakanakan mekanisme terkait dengan pergantian atau pengangkatan panglima TNI yang baru," ujar dia.
Sebelumnya, surpres pergantian panglima TNI akan diserahkan pada Rabu, 23 November 2022. Informasi itu disampaikan Pratikno usai menghadiri pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah.
Namun, DPR belum mendapat informasi tersebut. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menyampaikan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Istana Negara terkait agenda penyerahan surpres pergantian panglima TNI.
Setelah ditunggu, Indra kemudian menyampaikan penyerahan surpres urung dilakukan. Dia menyampaikan penyerahan surpres pergantian panglima TNI akan dilakukan pada hari ini
Salah satu alasan tertundanya penyerahan surpres pergantian panglima TNI karena Puan tengah berada di Kamboja menghadiri sidang ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) 2022. Puan harus mengikuti agenda tersebut hingga tuntas. Sebab, dia harus menerima penyerahan palu sidang karena DPR dipercaya menjadi tuan rumah sidang AIPA 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News