Ketua DPR Puan Maharani. Foto: DPR.
Ketua DPR Puan Maharani. Foto: DPR.

Proses Pergantian Panglima TNI, Ketua DPR: Secepatnya

Anggi Tondi Martaon • 28 November 2022 18:56
Jakarta: DPR telah menerima surat presiden (surpres) pergantian panglima TNI dari pemerintah. Lembaga legislatif itu berkomitmen bakal cepat memproses pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. 
 
"Secepatnya (surpres pergantian panglima TNI diproses)," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 November 2022.
 
Uji kepatutan dan kelayakan calon panglima TNI belum bisa dilakukan setelah DPR menerima Surpres dari pemerintah. Surpres tersebut harus dibacakan terlebih dahulu dalam rapat paripurna DPR.

Namun, Puan tak menyebut kapan DPR menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan surpres pergantian panglima TNI. Namun, RI 6 itu berkomitmen proses pergantian panglima TNI di DPR akan diselesaikan sebelum masa reses.
 
"Insya Allah akan diselesaikan sebelum penutupan masa sidang," ungkap dia.
 

Baca: Menhan Yakin Kandidat Panglima TNI Pilihan Jokowi Terbaik


Eks Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menyampaikan Masa Persidangan II Tahun 2022-2023 akan habis pada 15 Desember 2022. Diyakini, waktu yang tersisa masih cukup untuk menyelesaikan tugas pergantian panglima TNI.
 
"Masih ada 17 hari sebelum rapat penutupan (masa persidangan II) pada 15 Desember mendatang," ujar dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan