Jakarta: Wakil ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mendukung imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar kontestan Pemilu 2024 tidak berkampanye di sarana rumah ibadah. Imbauan ini demi menghindari timbulnya polarisasi politik di tengah masyarakat.
"Tentu pernyataan Bawaslu ini bukan asal pernyataan, apalagi Bawaslu telah merilis Indeks Kerawanan Pemilu, artinya analisis tentu berbasis data yang mereka rekam di lapangan. Ke depan tentu dikhawatirkan akan terjadi polarisasi politik, gunakan isu agama dan sejenisnya," kata Teddy di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.
Menurut Teddy, dari berbagai pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya memang politisasi agama mujarab menggaet hati masyarakat. Namun, dampak negatifnya bisa berkepanjangan seperti yang dirasakan hingga kini masyarakat terbelah.
"Kita tahu bersama, penggunaan unsur agama dalam kampanye adalah jalan pintas bagi calon yang tidak memiliki prestasi," ujar Teddy.
Teddy menyadari penegak hukum da penyelenggara pemilu dilema dalam menegakkan aturan ini. Para kontestan mudah mengambil simpati publik dengan mendompleng atas nama agama.
"Ini salah satu kendala, yang akhirnya demi keamanan dan stabilitas, proses penegakkan hukum terhambat," jelasnya.
Kedepan, kata Teddy sebaiknya segera eksekusi imbauan ini agar tidak digunakan baik di Pilres, Pileg maupun Pilkada.
"Alah bisa karena biasa. jika ketegasan dalam menindak pelanggaran tetap dilaksanakan, maka lambat laun gelombang protes akan berhenti dengan sendirinya," ujar Teddy.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Wakil ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mendukung imbauan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar kontestan Pemilu 2024 tidak berkampanye di sarana rumah ibadah. Imbauan ini demi menghindari timbulnya polarisasi politik di tengah masyarakat.
"Tentu pernyataan Bawaslu ini bukan asal pernyataan, apalagi Bawaslu telah merilis
Indeks Kerawanan Pemilu, artinya analisis tentu berbasis data yang mereka rekam di lapangan. Ke depan tentu dikhawatirkan akan terjadi polarisasi politik, gunakan isu agama dan sejenisnya," kata Teddy di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022.
Menurut Teddy, dari berbagai pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya memang
politisasi agama mujarab menggaet hati masyarakat. Namun, dampak negatifnya bisa berkepanjangan seperti yang dirasakan hingga kini masyarakat terbelah.
"Kita tahu bersama, penggunaan unsur agama dalam kampanye adalah jalan pintas bagi calon yang tidak memiliki prestasi," ujar Teddy.
Teddy menyadari penegak hukum da penyelenggara pemilu dilema dalam menegakkan aturan ini. Para kontestan mudah mengambil simpati publik dengan mendompleng atas nama agama.
"Ini salah satu kendala, yang akhirnya demi keamanan dan stabilitas, proses penegakkan hukum terhambat," jelasnya.
Kedepan, kata Teddy sebaiknya segera eksekusi imbauan ini agar tidak digunakan baik di Pilres, Pileg maupun Pilkada.
"Alah bisa karena biasa. jika ketegasan dalam menindak pelanggaran tetap dilaksanakan, maka lambat laun gelombang protes akan berhenti dengan sendirinya," ujar Teddy.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)