Rapat Bahas Kasus Ferdy Sambo Diwarnai Cekcok Anggota DPR
Anggi Tondi Martaon • 24 Agustus 2022 14:46
Jakarta: Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen. Di penghujung rapat sebelum diskors, terjadi cekcok sesama anggota komisi yang membidangi hukum itu.
Cekcok itu bermula saat anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dipo Nusantara Pua Upa menyampaikan pertanyaan terkait isu Konsorsium 303. Menurut dia, ada konsorsium judi baru selain yang diduga dipimpin Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Dipo menyampaikan konsorsium baru tersebut dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto. Ada juga nama Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Andi Rian Djajadi dalam konsorsium tersebut.
"Kabareskrim Agus Andrianto pada puncak strukturnya, yang menerima setoran judi online dari kelompok Medan," kata Dipo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
Belum selesai Dipo menjelaskan maksud pernyataannya tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menginterupsi. Dia meminta agar Dipo menyampaikan secara umum pertanyaannya untuk agar tidak disalahartikan.
"Secara umum aja," kata Sahroni.
Kemudian, giliran Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir yang menginterupsi. Adies mengingatkan agar para anggota menyampaikan pertanyaan secara fakta, bukan isu yang beredar.
"Sebaiknya sebagai anggota Komisi III kita bicara berdasarkan data dan fakta, bukan berdasarkan hoaks," ungkap Adies.
Saat Adies berbicara, anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Suamsurijal menginterupsi. Namun, Adies protes dengan penyelaan tersebut. Menurut Adies, seorang anggota harus memahami tata tertib, tidak boleh menyela saat yang lain sedang berbicara.
"Kalau oramg interupsi tidak boleh dipotong. Bapak ini anggota DPR kenapa tidak mengerti tatib," ujar Adies.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu melanjutkan kesempatan berbicara. Dia juga mengingatkan agar anggota tidak menyebut nama. Jika ada hal yang harus dikonfirmasi disampaikan secara umum serta sesuai fakta dan data.
"Jadi tidak usah menyebut nama, jadi begitu. Kita ini orang hukum, bicara tentang hukum," kata Adies.
Cucun tetap berupaya menginterupsi rapat. Namun, pimpinan rapat Sahroni meminta Cucun bersabar sejenak agar Dipo bisa menyelesaikan kesempatan berbicara.
Kemudian, Dipo melanjutkan penyampaian substansi yang ingin ditanyakan. Sebelum memulai, dia mengomentari pernyataan Adies terkait memahami hukum.
"Saya lanjutkan ketua, saya juga orang hukum ketua," kata Dipo.
"Sudah doktor belum," celetuk Adies.
Dipo tetap melanjutkan penjelasannya. Dia meminta Kapolri mendalami konsorsium 303 yang melibatkan Kabareskrim Agus.
Setelah itu, giliran Cucun berbicara. Menurut dia, hal itu tidak boleh dilakukan. Cucun yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR tidak pernah memperlakukan anggotanya seperti itu.
"Tidak boleh, saya itu juga sama dengan bapak juga, saya juga menduduki pimpinan, enggak pernah saya diktator anggota harus di bawah pimpinan," tegas Cucun.
Dia protes karena Dipo yang merupakan anggota fraksinya dihambat menyampaikan substansi permasalahan. Pimpinan hanya boleh menyela jika waktu yang diberikan untuk berbicara sudah habis.
"Tolong juga hargai anggota, ini anggota fraksi saya, bapak jangan potong. Kalau waktu mau habis ingatkan waktu, jangan sampai ke substansi, enggak boleh," kata Cucun.
Cucun juga mengomentari celetukan Adies terkait doktor. Menurut dia, hal itu tidak etis.
"Jangan ngomong Pak Dipo bukan doktor, Pak Adies doktor dan dikomparasikan begitu, enggak boleh Pak. Apa jadi standar doktor itu," ungkap cucun.
Mendengar pernyataan Cucun yang menyebut diktator, Adies tersinggung. Dia tak menerima disebut diktator. "Saya enggak suka dibilang diktator, siapa yang diktator di sini. Saya hanya meluruskan di sini, jangan sebut nama, itu saja yang saya bilang," tegas Adies.
Suasana rapat semakin riuh. Sejumlah anggota mencoba berbicara dalam kondisi tersebut.
Namun, Sahroni kembali mengambil alih rapat. Dia meminta agar polemik itu diselesaikan. Dia pun meminta agar Cucun bersabar. Sahroni juga meminta Adies tak membawa gelar pendidikan para anggota.
"Terkait Pak Adies kalau masalah doktor atau segala macam kita semua pasti punya gelar," kata Sahroni.
Dia pun mengajak semua anggota Komisi III bersikap dewasa. Sehingga, RDP dengan Kapolri bisa berlangsung dengan baik. Sahroni pum menskors RDP bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo. RDP kembali dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB.
Dia protes karena Dipo yang merupakan anggota fraksinya dihambat menyampaikan substansi permasalahan. Pimpinan hanya boleh menyela jika waktu yang diberikan untuk berbicara sudah habis.
"Tolong juga hargai anggota, ini anggota fraksi saya, bapak jangan potong. Kalau waktu mau habis ingatkan waktu, jangan sampai ke substansi, enggak boleh," kata Cucun.
Cucun juga mengomentari celetukan Adies terkait doktor. Menurut dia, hal itu tidak etis.
"Jangan ngomong Pak Dipo bukan doktor, Pak Adies doktor dan dikomparasikan begitu, enggak boleh Pak. Apa jadi standar doktor itu," ungkap cucun.
Mendengar pernyataan Cucun yang menyebut diktator, Adies tersinggung. Dia tak menerima disebut diktator. "Saya enggak suka dibilang diktator, siapa yang diktator di sini. Saya hanya meluruskan di sini, jangan sebut nama, itu saja yang saya bilang," tegas Adies.
Suasana rapat semakin riuh. Sejumlah anggota mencoba berbicara dalam kondisi tersebut.
Namun, Sahroni kembali mengambil alih rapat. Dia meminta agar polemik itu diselesaikan. Dia pun meminta agar Cucun bersabar. Sahroni juga meminta Adies tak membawa gelar pendidikan para anggota.
"Terkait Pak Adies kalau masalah doktor atau segala macam kita semua pasti punya gelar," kata Sahroni.
Dia pun mengajak semua anggota Komisi III bersikap dewasa. Sehingga, RDP dengan Kapolri bisa berlangsung dengan baik. Sahroni pum menskors RDP bersama Kapolri
Listyo Sigit Prabowo. RDP kembali dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)