medcom.id, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, meminta kebijakan sektor kehutanan dan lingkungan hidup antara pemerintah pusat dan daerah harus seiring dan sejalan. Pembangunan di sektor kehutanan salah satu tujuan Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK.
"Pemerintah satu prinsipnya. Tegak lurus. Setiap kebijakan politik pembangunan, dalam konteks nawacita," kata Tjahjo dalam Rakornas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Aula Manggala Wanabakti KLHK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis 3 Agustus 2017.
Baca: Rakernas KLHK, Kepala Bappenas Sebut Perlu Mitigasi Perubahan Iklim
Menurut Tjahjo, pembangunan di sektor kehutanan kabupaten tidak hanya melibatkan pemerintah saja. Perlu ada keikutsertaan masyarakat, tokoh adat, kepala desa dan kepala suku. "Semua terikat dengan masalah-masalah kehutanan ini," ujarnya.
Dari itu, ia mendorong pemerintah daerah perlu berinovasi dan bersinergi dengan pemerintah pusat demi mengembangkan sektor kehutanan. Tentunya yang tak bisa dilepaskan adalah sektor pembiayaan. "Sedang yang dipersiapkan sekarang ini, bagaimana RUU tentang hubungan keuangan pusat dan daerah. Ini dari Kemenkeu," jelasnya.
Sementara saat ini, untuk pembangunan di sektor kehutanan di daerah dapat dibiayai dari pendapatan asli daerah (PAD), dana alokasi umum dan dana alokasi khusus. "Dana bagi hasil dan juga diberi ruang untuk membangun kerjasama daerah," pungkasnya.
medcom.id, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, meminta kebijakan sektor kehutanan dan lingkungan hidup antara pemerintah pusat dan daerah harus seiring dan sejalan. Pembangunan di sektor kehutanan salah satu tujuan Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK.
"Pemerintah satu prinsipnya. Tegak lurus. Setiap kebijakan politik pembangunan, dalam konteks nawacita," kata Tjahjo dalam Rakornas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Aula Manggala Wanabakti KLHK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis 3 Agustus 2017.
Baca: Rakernas KLHK, Kepala Bappenas Sebut Perlu Mitigasi Perubahan Iklim
Menurut Tjahjo, pembangunan di sektor kehutanan kabupaten tidak hanya melibatkan pemerintah saja. Perlu ada keikutsertaan masyarakat, tokoh adat, kepala desa dan kepala suku. "Semua terikat dengan masalah-masalah kehutanan ini," ujarnya.
Dari itu, ia mendorong pemerintah daerah perlu berinovasi dan bersinergi dengan pemerintah pusat demi mengembangkan sektor kehutanan. Tentunya yang tak bisa dilepaskan adalah sektor pembiayaan. "Sedang yang dipersiapkan sekarang ini, bagaimana RUU tentang hubungan keuangan pusat dan daerah. Ini dari Kemenkeu," jelasnya.
Sementara saat ini, untuk pembangunan di sektor kehutanan di daerah dapat dibiayai dari pendapatan asli daerah (PAD), dana alokasi umum dan dana alokasi khusus. "Dana bagi hasil dan juga diberi ruang untuk membangun kerjasama daerah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)