Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina
Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina

DPR Godok Mekanisme Pembahasan RUU Prolegnas

Fachri Audhia Hafiez • 17 Mei 2021 13:53
Jakarta: Mekanisme pembahasan sebagian revisi dan rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dirumuskan. Beberapa RUU bakal dibahas di tingkat panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus).
 
"Ada yang bentuk panja. Kalau pansus itu lintas komisi," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Guspardi Gaus kepada Medcom.id, Senin, 17 Mei 2021.
 
Guspardi belum mengetahui lebih jauh mengenai pendistribusian pembahasan RUU dalam Prolegnas Prioritas 2021. Mekanisme pembahasan ditentukan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Bamus yang menentukan siapa yang membahas, apakah satu alat kelengkapan saja namanya panja, atau lintas alat kelengkapan namanya pansus," ucap Guspardi.
 
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan baru revisi UU tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang mekanisme pembahasannya sudah ditentukan. Yakni, melalui pansus.
 
Baca: Banyak Aturan Digugat, Pemerintah Didesak Revitalisasi Hukum
 
"Saya masuk di dalamnya (pansus). Agendanya kita yakni rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Dalam Negeri," ujar Guspardi.
 
Pansus revisi UU Otsus Papua di DPR dipimpin politikus PDI Perjuangan Komarudin Watubun. Pansus telah melakukan kunjungan kerja ke Papua dan Papua Barat.
 
"Setelah ini pansus juga akan membuat agenda berikutnya dalam rangka melakukan pembahasan," kata Guspardi.
 
Badan Legislasi (Baleg), DPD, dan pemerintah menyepakati 33 revisi dan rancangan undang-undang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021.
 
 

Berikut 33 RUU dalam Prolegnas 2021: 
 
1. RUU Tentang Penyiaran
 
2. RUU Tentang Pemilihan Umum
 
3. RUU Tentang Kejaksaan
 
4. RUU Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
 
5. RUU Tentang Jalan
 
6. RUU Tentang Badan Usaha Milik Negara
 
7. RUU Tentang Energi Baru dan Terbarukan
 
8. RUU Tentang Penanggulangan Bencana
 
9. RUU Tentang Pengawasan Obat dan Makanan
 
10. RUU Tentang Sistem Keolahragaan Nasional
 
11. RUU Tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
 
12. RUU Tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
 
13. RUU Tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
 
14. RUU Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat
 
15. RUU Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado
 
16. RUU Tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat
 
17. RUU Tentang Pendidikan Kedokteran
 
18. RUU Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
 
19. RUU Tentang Aparatur Sipil Negara
 
20. RUU Tentang Masyarakat Hukum Adat
 
21. RUU Tentang Praktik Psikologi
 
22. RUU Tentang Larangan Minuman Beralkohol
 
23. RUU Tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama
 
24. RUU Tentang Perlindungan Data Pribadi
 
25. RUU Tentang Landas Kontinen Indonesia
 
26. RUU Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
 
27. RUU Tentang Narkotika
 
28. RUU Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah
 
29. RUU Tentang Ibu Kota Negara
 
30. RUU Tentang Hukum Acara Perdata
 
31. RUU Tentang Wabah Penyakit Menular
 
32. RUU Tentang Daerah Kepulauan
 
33. RUU Tentang Badan Usaha Milik Desa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan