Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Istimewa

Mahfud: Tugas Pemerintah dalam Kisruh Demokrat Selesai

Anggi Tondi Martaon • 31 Maret 2021 14:32
Jakarta: Pengajuan pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat ditolak. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan tugas pemerintah terkait polemik pengurus sah Demokrat selesai.
 
"Persoalan kekisruhan di Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai," kata Mahfud MD dalam konferensi pers virtual, Rabu, 31 Maret 2021.
 
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan pemerintah objektif dalam menyikapi kisruh Demokrat. Pemerintah pun dinilai cepat menyelesaikan tugasnya dalam memverifikasi pengajuan pengesahan KLB.

Dia membantah tudingan sebagian pihak yang menyatakan pemerintah sengaja memperlambat waktu verifikasi. Pemerintah memiliki waktu sepekan memeriksa dokumen yang diajukan KLB Deli Serdang, Sumatra Utara, setelah dilengkapi kubu Moeldoko.
 
"Persis seminggu. Kita umumkan hari ini. Jadi sama sekali ini tidak terlambat, itu sudah sangat cepat," ujar dia.
 
Baca: Kemenkumham Tolak Pengajuan Pengesahan KLB Demokrat
 
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak pengajuan pengesahan KLB Partai Demokrat. Pengajuan dinilai tidak sesuai ketentuan.
 
"Dengan demikian pemerintah memutuskan pengajuan ditolak," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam konferensi pers virtual, Rabu, 31 Maret 2021.
 
Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan pihak Moeldoko tidak mampu melengkapi dokumen pengajuan pengesahan. Padahal, pihaknya sudah memberikan kesempatan melengkapi kekurangan pada verifikasi tahap pertama, 19 Maret 2021.
 
Laoly mengungkapkan salah satu kekurangan dokumen yang tidak dipenuhi kubu Moeldoko yaitu kelengkapan dokumen struktur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). "Dan tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan