Jakarta: Komisi VI akan menindaklanjuti kasus penggunaan alat tes cepat antigen palsu dilakukan pegawai PT Kimia Farma Diagnostika, di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara. Salah satunya, memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
"Tidak hanya pelanggaran hukum saja yang kita lihat, ada juga permasalahan dalam fungsi pengawasan dalam manajemen perusahaan,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung dalam keterangan tertulis, Sabtu, 1 Mei 2021.
Politikus Partai NasDem itu belum bisa memastikan kapan pemanggilan Erick bakal dilakukan. Hal itu akan dibahas setelah masa reses selesai dan jadwal sidang yang kembali dimulai 6 Mei 2021.
“Pada masa sidang berikutnya. Saya bersama Fraksi NasDem di Komisi VI akan panggil, untuk bisa mendapat penjelasan terkait kasus ini,” ungkap dia.
Baca: Kimia Farma Pecat Oknum Pengguna Alat Bekas Antigen di Kualanamu
Selain polemik kasus penggunaan alat rapid antigen bekas, Komisi VI bakal mendalami permasalahan lain dalam pertemuan tersebut. Seperti holding perusahaan BUMN di sektor Farmasi.
Dia menyebutkan Komisi VI menyepakati anggaran sebesar Rp2 triliun untuk melakukan holding perusahaan BUMN sektor famasi tersebut. Kebutuhan tersebut sudah dimasukkan dalam anggaran 2021.
Dia menegaskan penggunaan anggaran tersebut harus diawasi. Penggunaan anggaran harus dilakukan dengan tepat.
“Kalau anggaran ini penggunaannya tidak diawasi dengan baik dan ketat, serta manajemen tidak diperbaiki, kami takut anggaran tersebut menjadi sia-sia," ujar dia
Jakarta: Komisi VI akan menindaklanjuti kasus penggunaan alat tes cepat antigen palsu dilakukan pegawai PT
Kimia Farma Diagnostika, di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara. Salah satunya, memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Erick Thohir.
"Tidak hanya pelanggaran hukum saja yang kita lihat, ada juga permasalahan dalam fungsi pengawasan dalam manajemen perusahaan,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung dalam keterangan tertulis, Sabtu, 1 Mei 2021.
Politikus Partai NasDem itu belum bisa memastikan kapan pemanggilan Erick bakal dilakukan. Hal itu akan dibahas setelah masa reses selesai dan jadwal sidang yang kembali dimulai 6 Mei 2021.
“Pada masa sidang berikutnya. Saya bersama Fraksi NasDem di Komisi VI akan panggil, untuk bisa mendapat penjelasan terkait
kasus ini,” ungkap dia.
Baca:
Kimia Farma Pecat Oknum Pengguna Alat Bekas Antigen di Kualanamu
Selain polemik kasus penggunaan alat rapid antigen bekas, Komisi VI bakal mendalami permasalahan lain dalam pertemuan tersebut. Seperti
holding perusahaan BUMN di sektor Farmasi.
Dia menyebutkan Komisi VI menyepakati anggaran sebesar Rp2 triliun untuk melakukan
holding perusahaan BUMN sektor famasi tersebut. Kebutuhan tersebut sudah dimasukkan dalam anggaran 2021.
Dia menegaskan penggunaan anggaran tersebut harus diawasi. Penggunaan anggaran harus dilakukan dengan tepat.
“Kalau anggaran ini penggunaannya tidak diawasi dengan baik dan ketat, serta manajemen tidak diperbaiki, kami takut anggaran tersebut menjadi sia-sia," ujar dia
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)