Legislator PDIP: Kritik BEM UI Hanya Mengejar Sensasi, Tapi Abaikan Substansi
Fachri Audhia Hafiez • 24 Maret 2023 08:27
Jakarta: Kritikan dari Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) Universitas Indonesia (UI) kepada pemerintah dinilai cuma mengejar sensasi dan mengabaikan subtansi. BEM UI mengkritik pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU).
"Saya pribadi menganggap BEM hanya mengejar sensasi dan kontroversi tetapi mengabaikan substansi. Kritik dengan menghina itu beda, dan mereka gagal nalar dengan melakukan over simplifikasi," kata anggota DPR fraksi PDIP Deddy Sitorus saat dihubungi, Jumat, 24 Maret 2023.
Deddy mengatakan kritik yang disampaikan kurang etis. Dia juga menganggap kritik itu melanggar hukum.
Dia menuturkan DPR merupakan lembaga negara. Sehingga, bila BEM UI tidak punya data dan bukti bahwa DPR merampok rakyat, tudingan itu bernada fitnah dan menyerang kehormatan lembaga.
"Kedua, Ibu Puan Maharani itu Ketua DPR yang desainnya adalah kolektif kolegial. Jadi melakukan personifikasi dan menyerang pribadi Ibu Puan pribadi secara sendiri, tidak kolektif pimpinan DPR adalah tindakan tidak etis," ucap Deddy.
BEM UI mengkritik DPR yang mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU melalui sebuah video yang disebar di media sosial. Pada video tersebut terdapat gambar Ketua DPR Puan Maharani berbadan hewan tikus.
Pada video tersebut, gedung kura-kura DPR juga digambarkan terbelah. Selain itu, terdapat tulisan 'Kami Tidak Butuh Dewan Perampok Rakyat' dan terdapat tagar #LawanPerppuCiptaKerja.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Kritikan dari Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) Universitas Indonesia (UI) kepada pemerintah dinilai cuma mengejar sensasi dan mengabaikan subtansi. BEM UI mengkritik pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU).
"Saya pribadi menganggap BEM hanya mengejar sensasi dan kontroversi tetapi mengabaikan substansi. Kritik dengan menghina itu beda, dan mereka gagal nalar dengan melakukan over simplifikasi," kata anggota DPR fraksi PDIP Deddy Sitorus saat dihubungi, Jumat, 24 Maret 2023.
Deddy mengatakan kritik yang disampaikan kurang etis. Dia juga menganggap kritik itu melanggar hukum.
Dia menuturkan DPR merupakan lembaga negara. Sehingga, bila BEM UI tidak punya data dan bukti bahwa DPR merampok rakyat, tudingan itu bernada fitnah dan menyerang kehormatan lembaga.
"Kedua, Ibu Puan Maharani itu Ketua DPR yang desainnya adalah kolektif kolegial. Jadi melakukan personifikasi dan menyerang pribadi Ibu Puan pribadi secara sendiri, tidak kolektif pimpinan DPR adalah tindakan tidak etis," ucap Deddy.
BEM UI mengkritik DPR yang mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU melalui sebuah video yang disebar di media sosial. Pada video tersebut terdapat gambar Ketua DPR Puan Maharani berbadan hewan tikus.
Pada video tersebut, gedung kura-kura DPR juga digambarkan terbelah. Selain itu, terdapat tulisan 'Kami Tidak Butuh Dewan Perampok Rakyat' dan terdapat tagar #LawanPerppuCiptaKerja.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)